Rekan Ditangkap, Pengunjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Geruduk Polrestabes Medan
Hal ini ditentang para pengunjuk rasa yang menyatakan penangkapan seharusnya menggunakan prosedur. Tidak ada surat penangkapan yang ditunjukkan.
Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggeruduk Polrestabes Medan, Rabu (21/2) malam. Mereka menuntut pembebasan sejumlah rekan mereka yang ditangkap di tengah aksi damai menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, petang tadi.
Di jalan depan kantor polisi itu, pengunjuk rasa yang berjumlah puluhan orang kembali berorasi. Mereka mengutuk tindakan polisi yang dinilai terlalu arogan. "Kami heran, kenapa rekan kami ditangkap. Padahal kami berunjuk rasa dengan riang gembira untuk menolak kebijakan tidak prorakyat," ujar Halim, salah seorang orator.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Trisakti? Mereka menuntut segera dilakukannya reformasi.
-
Di mana Universitas Terbuka menjangkau calon mahasiswa? Salah satunya kami mengikuti acara KLBB yang digelar selama dua hari ini.
Sebelumnya, sejumlah orang yang turut berunjuk rasa ditarik paksa dari lokasi unjuk rasa di sekitar Bundaran Majestik. Polisi beralasan mereka terlibat aksi anarkistis pada demo sebelumnya. Hal ini ditentang para pengunjuk rasa yang menyatakan penangkapan seharusnya menggunakan prosedur. Tidak ada surat penangkapan yang ditunjukkan.
Menurut pengunjuk rasa, polisi selalu memprovokasi aksi mereka yang berlangsung damai. "Kami tidak mengerti kenapa teman kami ditangkap. Semoga rekan-rekan kami segera dibebaskan. Kalau begini kami semakin bersemangat. Besok kami akan kembali berunjuk rasa," tegas Lusti Br Malau, pimpinan aksi.
Sebelumnya, kericuhan juga terjadi setelah unjuk rasa damai di depan tugu Kantor Pos Medan, Selasa (20/10) menjelang malam. Insiden terjadi saat pendemo long march pulang dari lokasi unjuk rasa. Mereka merasa diintimidasi, salah satunya karena sepeda motor petugas kepolisian menerobos barisan longmarch. Gas air mata sempat ditembakkan, dan sejumlah pendemo juga ditangkap.
Baca juga:
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Pilih Berkemah di Kampus
Tangkap 33 Pendemo, Polisi Punya Bukti Ajakan Buat Rusuh dari HP
Viral Pelajar Ikut Demo Diomelin Emaknya: Orangtua Cari Duit Susah
Viral Pelajar Dijemput Ibunya saat Berdemo, Komentarnya Curi Perhatian
KPAI Kembali Temukan Pelibatan Anak di Demo Tolak Undang-Undang Cipta Kerja