Remaja di Medan Tewas Terkena Panah saat Ikut Tawuran, Pelaku Ditangkap
AG dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan
Seorang remaja berinisial GH (16) dilaporkan tewas usai terkena panah di bagian matanya saat tawuran terjadi di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (8/8). Korban saat itu turut bagian dalam tawuran antar kelompok sekitar pukul 03.00 WIB.
âPanah kena mata sebelah kanan,â kata Kapolsek Helvetia, Komisaris Alexander Putra, Jumat (9/8).
- Empat Remaja Terseret Ombak Pantai Perawan Desa Sidoasri, Satu Orang Meninggal Dunia
- Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat Tewaskan 1 Remaja, Polisi Buru Pelaku
- 32 Remaja Hendak Tawuran di Duren Sawit Diamankan, Senjata Tajam hingga Air Keras Disita
- Tiga Rumah di Maros Terbakar, Nenek Usia Seabad Tewas
Polisi menjelaskan salah satu kelompok yang terlibat tawuran itu ada yang menggunakan panah. Lalu, panah tersebut mengenai mata AG. Kemudian, remaja itu langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dua Pelaku Ditangkap
Nahas, AG dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan.
Setelah kejadian itu polisi langsung melakukan penyelidikan terkait tawuran antar dua kelompok tersebut. Tak lama berselang polisi menangkap dua orang tersangka yaitu RS (16) dan MAH (15).
âKami juga menyita barang bukti pelontar busur. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan,â ujar Alex.
- KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Kecam Keras Israel, Pangeran MBS Kembali Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Tanpa Negara Palestina Merdeka
- Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
- Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024