Remaja Perempuan di Bone 'Nge-prank' Kena Corona Jadi Tersangka Pembuat Onar
"Kalau teman-temannya saksi. Karena sebetulnya mereka tidak tahu kalau pelaku berbohong. Ini benar-benar pelaku yang mengetahuinya."
Anita, remaja perempuan berusia 20 tahun ditetapkan sebagai tersangka pembuat onar. Ia diciduk aparat Polres Bone usai membuat heboh rumah sakit akibat ulah nge-prank yang menyebut dirinya terpapar virus corona atau Covid-19.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Muhammad Pahrun saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (14/5).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara penyebaran virus campak? Campak disebabkan oleh virus paramyxovirus, yang menyebar melalui tetesan pernapasan dan sangat menular.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran virus cacar? Kebersihan tangan dan kuku sangat penting untuk mencegah penyebaran virus cacar ke area tubuh yang lain atau bahkan ke orang lain.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Kapan anak yang terinfeksi gondongan bisa menularkan virus? Anak yang terinfeksi bisa menularkan virus sejak beberapa hari sebelum gejala muncul hingga lima hari setelah gejala berakhir.
Pahrun menjelaskan, Anita terbukti membuat onar dengan menyebarkan berita bohong. Sedangkan, beberapa teman Anita hanya berstatus saksi.
"Kalau teman-temannya saksi. Karena sebetulnya mereka tidak tahu kalau pelaku berbohong. Ini benar-benar pelaku yang mengetahuinya," jelasnya.
Anita dijerat Pasal tentang berita bohong yang membuat kegaduhan pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, Anita ditangkap usai membuat gaduh dan juga kebohongan dengan berpura-pura atau 'nge-prank' kejang-kejang terkena Virus Corona atau Covid-19.
Pahrun mengatakan, wanita tersebut diketahui berbohong usai dibawa ke rumah sakit. Kejadian itu di mana awalnya Anita bersama tiga teman-teman sedang pesta minuman keras (miras).
"Berawal dari mereka pesta mies, minum berempat. Setelah minum, si Anita masuk ke kamar, istirahat. Setelah jam 2 jam 3, dia ngigo. Mereka bertiga (temen Anita) masuk, ternyata dia kejang-kejang, merasa sesak napas," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/5).
Saat itulah temannya panik dan membawa Anita ke puskesmas.
"Sampai di puskesmas dulu, ciri-cirinya dibilang lagi sesak napas. Puskesmas bilang 'jangan di sini, karena tidak ada alat bantu pernapasan, lagi kosong. Bawa ke rumah sakit aja'," ujarnya.
"(Lalu) Di rumah sakit dibawa, ditindak, dia sadar. Kemudian dia mengatakan kepada temannya yang namanya Eka 'suruh periksa Corona, karena kakek saya pernah datang dari Jayapura, kakeknya dia kena Corona. Kalau begitu disampaikan ke suster kalau kena Corona dari kakeknya. Suster bilang 'kalau begitu jangan di sini, segera bawa ke rumah sakit (lainnya)," sambungnya.
Akhirnya, katanya, Anita dibawa oleh temannya di rumah sakit lainnya yang menangani pasien Corona. Saat di IGD, lanjutnya, Anita mengaku kalau dirinya sesak nafas dan seperti pasien yang mengidap Corona.
"Ramai lah di rumah sakit itu, kalau ini pasien Corona, bawa ke tempat pelayanan Corona. Suster pake APD untuk menolong dia. Pada saat ditolong, dilihat gelagatnya, katanya pingsan. Ternyata kalau dilihat sama suster, dia tutup matanya. Kalau suster membelakangi, dia buka mata. Suster pada gaduh," katanya.
"Begitu dicek ada bau alkohol. Teman-temannya diusir, karena protokoler penanganan Covid. Setelah dicek suhu, bagus. Nggak sesak napas. Sepertinya dia main-main itu, Katanya pingsan, padahal ada sadar. Akhirnya dibawa keluar," tegasnya.
Akhirnya mereka pun pergi dari rumah sakit tersebut, namun saat itu terdengar Anita menyampaikan kalau dirinya tengah 'nge-prank'.
"Akhirnya didengar oleh suster, ternyata dia ke sini kerjain kita. Akhirnya mereka melapor, kami dalami. Ternyata memang yang punya maksud si Anita, yang tiga lainnya ikut jadi korban prank, mereka niatnya menolong karena sakit. Anita kita amankan, yang tiga sebagai saksi," pungkasnya.
(mdk/rhm)