Remaja yang Kocar-kacir di Pinggiran Kali Bekasi sempat Live Instagram
Polisi menemukan fakta baru dalam peristiwa tujuh remaja meninggal di Kali Bekasi.
Polisi menemukan fakta baru dalam peristiwa tujuh remaja meninggal di Kali Bekasi. Sebelum kocar-kacir karena didatangi polisi, mereka sempat live Instagram saat kumpul-kumpul.
Setelah ditelusuri, didapatkan ada 60 orang lebih berkumpul dan ada 30 motor terparkir di kawasan industri Cipendawa, Sabtu (21/9) pukul 3.00 WIB.
- Kompolnas Beberkan Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Tak Ada Tembakan Peringatan Polisi Bubarkan Tawuran
- Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Polisi Tahu Rencana Tawuran Karena Teman Korban Live IG
- Polisi Ungkap Fakta-Fakta Terbaru Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
- Terungkap Detik-Detik 7 Remaja Lompat ke Kali Bekasi, Polisi Temukan 21 Senjata Tajam
Sontak sejumlah remaja tersebut langsung kocar-kacir kabur ke segala arah. Di antaranya ada yang kabur ke arah rumah warga sementara sebagian ada yang kabur mengarah kali Bekasi.
Alhasil, ada 22 orang yang berhasil diamankan beserta 21 bilah sajam dan minuman-miniman alkohol dalam kemasan.
Di saat yang bersamaan dari kasus itu juga, terdapat penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi yang diduga remaja yang kabur saat patroli kepolisian.
Akibatnya, sembilan anggota tim perintis presisi Polres Bekasi Kota diperiksa secara etik oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Ade Ary menegaskan proses penyelidikan hingga saat ini masih terus berlangsung dan dilakukan secara terbuka.
"Bapak Kapolda berkomitmen untuk membuat terang benderang agar faktanya clear agar terjadi transparansi, akuntabel. Maka proses atau upaya kepolisian yang telah dilakukan oleh tim Patroli Perintis dari Polres Metro Bekasi Kota itu juga dilakukan pendalaman untuk melihat prosesnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9).
Dalam peristiwa ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam.
"Ditemukan adanya dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak, yang akhirnya ditetapkan 3 tersangka," pungkasnya.