Remas Payudara Siswi SMP, Pria Cabul Dikejar dan Digebuki Warga
Pria berinisial AGZ (35) harus mempertanggungjawabkan aksi cabulnya. Warga Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) ini dipenjara setelah tertangkap meremas payudara siswi SMP.
Pria berinisial AGZ (35) harus mempertanggungjawabkan aksi cabulnya. Warga Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) ini dipenjara setelah tertangkap meremas payudara siswi SMP.
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi cabul ini dilakukan AGZ (35) terhadap seorang siswi SMP berinisial AR (14) di Jalan Sentosa, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (28/8) lalu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Pelaku beraksi saat korban berjalan sendirian. Ketika itu kondisi jalanan sedang sepi. Pelaku meremas payudara korban sambil lewat naik sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Demak Ompusunggu, Jumat (30/8).
Setelah melakukan aksi begal payudara, AGZ mencoba kabur. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan menangkapnya.
AGZ pun sempat dihakimi dan menjadi bulan-bulanan massa. Mereka kemudian membawa dan menyerahkan ke Mapolres Madina.
Awalnya AGZ membantah telah meremas payudara AR. Namun pemuda ini akhirnya tak berkutik setelah korban didatangkan dan menceritakan detil kejadian itu. Dia pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku nekat melakukan itu karena kondisi jalan sepi. Muncul niatnya untuk melakukan pencabulan. Pelaku juga tidak kenal dengan korban," jelas Demak.
Polisi masih mengembangkan kasus pencabulan ini. AGZ masih diproses dan berada di tahanan Polres Madina.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Demak.
Baca juga:
'Begal' Payudara Kembali Terjadi di Tangerang, Polisi Buru Pelaku
Kadis Koperindag Jeneponto Dipolisikan Gara-Gara Cium Pipi Staf Saat Swafoto
Menristekdikti Perintahkan Rektor UPR Usut Tuntas Dosen Lecehkan Mahasiswi
Berawal dari Kenalan di Facebook, Gadis Asal Gowa Digilir 5 Orang
Dosen Universitas Negeri Palangka Raya Lecehkan Sejumlah Mahasiswi
Cabuli Bocah 3 Tahun, Baby Sitter di Serang Divonis 8 Tahun Penjara