Rencana Pemkot Depok Putar Musik di Lampu Merah Agar Pengendara Patuh Berlalu Lintas
Dalam lagu itu tertulis pesan agar setiap pengendara berhati-hati saat melintas di jalan. Dalam teks dinyanyikan mengenai marka jalan traffic light yang berjumpa tiga warna yaitu merah kuning dan hijau.
Pemerintah Kota Depok berencana memutar lagu di setiap lampu merah lalu lintas. Lagu diputar tersebut dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad dengan judul Hati-hati.
Dalam lagu itu tertulis pesan agar setiap pengendara berhati-hati saat melintas di jalan. Dalam teks dinyanyikan mengenai marka jalan traffic light yang berjumpa tiga warna yaitu merah kuning dan hijau.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Bagaimana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan pantun palang pintu dilantunkan? Pantun palang pintu Betawi biasanya digunakan dalam acara pernikahan atau pertunangan sebagai bagian dari tradisi adat Betawi.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa yang dipadukan Atta Halilintar dengan Thawbnya? Terbaru, suami dari Aurel Hermansyah ini menunjukkan bagaimana kerennya baju thawb jika dipadukan dengan jaket kulit.
Namun belum juga direalisasikan, warga sudah ramai berkomentar mengenai wacana tersebut. Banyak dari warga berkomentar bahwa pemutaran lagu di lampu merah dianggap tidak penting.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, wacana tersebut merupakan satu dari sejumlah konsep yang dikembangkan dalam rangka menyusun konsep traffic management. "Perlu kami luruskan terkait informasi yang tersebar di masyarakat terkait traffic light bermusik, itu adalah salah satu bagian dari konsepsi yang kami kembangkan dalam rangka menyusun konsep traffic management," kata Dadang, Selasa (16/7).
Dalam rinciannya, salah satu bagian konsep tersebut adalah mengoptimalkan traffic light yang sudah terkoneksi dengan area traffic control system (ATCS). "Jadi ketika lampu merah menyala, di mana di situ ada durasi 45 hingga 60 detik. Kalau biasanya dengan bunyi yang bermacam-macam misalnya 'tut-tut', kita optimalkan bunyi-bunyian itu dengan pesan-pesan ketertiban lalu lintas," ucapnya.
Dia menegaskan lagu tersebut tidak akan terus diputar sepanjang hari. "Jadi tidak benar kalau ada anggapan bahwa musik itu sepanjang hari diputar di traffic light. Tentunya kami juga memperhatikan dengan kondisi sosial di Kota Depok, dengan kegiatan-kegiatan ibadah dan lain-lainnya," katanya.
Dia mengatakan, dalam lagu itu terdapat pesan-pesan ketertiban lalu lintas. Yang pada maksud dan tujuannya adalah imbauan agar pengedara patuh terhadap aturan.
"Pesan tersebut bisa berupa lagu, atau pun imbauan dan ajakan agar pengendara mematuhi peraturan yang ada," pungkasnya.
Baca juga:
Pengalihan Lalu Lintas di Monas, KAI Imbau Calon Penumpang Atur Waktu
Polisi Tambah 10 CCTV untuk Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Pemerintah Gandeng Korea Kembangkan Sistem Transportasi Cerdas di Jabodetabek
Selama Sepekan, 1.134 Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektronik
Berikut Rekayasa Arus Lalu Lintas & Kantong Parkir Pertandingan Persija VS Persib
Mengupas ETLE, Sistem Penegakkan Berlalu Lintas Berbasis Teknologi Digital
Aksi Nekat Pengendara Motor Lawan Arah Demi Mempersingkat Jarak Tempuh