Rentetan 'dosa' RS Mitra Keluarga atas kasus bayi Debora
Kendati menerima sanksi yang dijatuhkan Dinkes DKI, Nendya menegaskan RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melakukan pelanggaran dalam penanganan kesehatan Debora.
Kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) di RS Mitra Keluarga berbuntut panjang. Dinkes DKI telah menjatuhkan hukuman kepada RS Mitra Keluarga Kalideres berupa teguran tertulis. Sebab, RS tersebut menolak Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang akhirnya meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan pada Minggu (3/9).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menjatuhkan sanksi tambahan kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres, yakni PT Ragam Sehat Multifita. Sanksi yang dikeluarkan adalah PT Ragam Sehat Multifita harus merestrukturisasi manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Dinkes DKI memberikan sanksi kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres yaitu PT Ragam Sehat Multifita untuk merestrukturisasi manajemen dalam hal ini termasuk unsur pimpinan sesuai standar kompetensi paling lama dalam waktu satu bulan setelah ditetapkan surat keputusan ini," tegasnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta, Senin (25/9).
Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melaksanakan dan lulus akreditasi rumah sakit paling lambat enam bulan setelah ditetapkan keputusan ini. Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan dua poin tersebut maka Dinkes DKI Jakarta akan menghentikan operasional RS.
"RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melakukan sinergi dengan Dinkes DKI dengan melakukan pelaporan resmi tertulis per bulan tentang perbaikan pencapaian pelayanan sampai RS terakreditasi," ucap Koesmedi.
Lebih jauh, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melaksanakan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga non kesehatan secara berkesinambungan. Keputusan kepala Dinkes ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 25 September 2017.
Menurut Dinkes DKI, RS Mitra Keluarga Kalideres dianggap melakukan kesalahan administrasi dalam penanganan kesehatan Tiara Debora Simanjorang.
Menanggapi hal itu, Humas Mitra Keluarga Group, Nendya Libriani mengaku menghormati keputusan Dinkes DKI yang menjatuhkan sanksi tersebut. Seluruh rekomendasi yang disampaikan Dinkes DKI akan diteruskan ke internal management RS Mitra Keluarga Kalideres agar segera ditindaklanjuti.
"Yang jelas kami akan mempelajari segala rekomendasi yang bapak Kepala Dinkes sampaikan, dan kami akan berkomitmen untuk menjalankan segala rekomendasi sesuai peraturan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ucapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta, Senin (25/9).
Kendati menerima sanksi yang dijatuhkan Dinkes DKI, Nendya menegaskan RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melakukan pelanggaran dalam penanganan kesehatan Debora. Dia mengklaim, RS Mitra telah melakukan upaya pertolongan semaksimal mungkin terhadap Debora.
"Kami lakukan upaya pertolongan secara terus menerus, seoptimal mungkin di ruang restitusi, khususnya di IGD untuk menyelamatkan nyawa Debora selama 6 jam lebih," kata dia.
Baca juga:
RS Mitra Keluarga dianggap salah administrasi saat tangani Debora
BPKN: Kasus sejenis bayi Deborah masih banyak terjadi di rumah sakit di Indonesia
Pemkot Depok didesak perbaiki pelayanan pasien miskin di RS swasta
Audit IDI kematian Debora: RS Mitra Keluarga tak buat regulasi tata kelola yang baik
Tim investigasi kematian Debora: Izin RS Mitra Keluarga bisa saja dicabut
Mulai sekarang, RS swasta dan RSUD di DKI dilarang minta uang muka
Efek kasus Debora permudah pasien miskin berobat di rumah sakit
-
Kapan bayi tersebut meninggal? Penanggalan radiokarbon mengonfirmasi bahwa keduanya meninggal antara tahun 1616-1503 SM.
-
Kapan bayi perempuan tersebut meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama "Neve," diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).