Resah dan merasa dikejar-kejar orang, perampok ini serahkan diri
Salah satu pelaku juga sudah membeli tiket buat kabur, tapi tidak jadi karena ketakutan merasa dikejar-kejar orang.
Kepolisian Sektor Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan setelah sempat membawa lari uang puluhan juta dari tangan korbannya.
"Pelaku DI dan FZ warga asal Pulau Jawa yang baru bekerja tiga bulan sebagai buruh harian lepas pada salah satu perusahaan perkebunan di Kecamatan Seruyan Tengah," kata Kapolsek Seruyan Tengah IPDA Laswan Sinaga di Kuala Pembuang, Rabu (12/11).
Seperti diberitakan Antara, kronologis kejadian berawal Jumat (7/11) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban bernama Supinah(58), warga Desa Sukarejo, Kecamatan Seruyan Tengah, pulang ke rumah usai berjualan di toko handphone miliknya. Belum sampai masuk ke dalam rumah, Supinah beserta anaknya langsung dicegat oleh para pelaku sambil menodongkan senjata rakitan.
"Tanpa banyak bicara, pelaku langsung merampas tas berisi uang Rp 20 juta, satu buah laptop, empat handphone, serta voucher isi ulang. Totalnya kurang lebih Rp 50 juta. Mereka langsung melarikan diri," katanya.
Keesokan harinya, merasa telah jadi korban kejahatan, Supinah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruyan Tengah. Lalu petugas pun langsung melakukan pencarian.
Pada Minggu (10/11), salah satu pelaku, DI, ternyata menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Banteng di Kotawaringin Barat karena ketakutan dan merasa dikejar-kejar orang. "Padahal dia sudah membeli tiket dan mau pulang ke Jawa," kata Laswan.
Setelah menjemput DI dan dimintai keterangan, kemudian petugas menangkap FZ yang masih berada di mess perusahaan di Desa Sukarejo. Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti uang sisa hasil pencurian Rp 9 juta, dan puluhan voucer pulsa gesek.
Dari hasil penyidikan petugas, diketahui bahwa kejahatan itu sudah direncanakan para pelaku beberapa hari sebelumnya, dan dari korban diperoleh keterangan bahwa pelaku berjumlah tiga orang.
Satu orang masih DPO yang kemungkinan membawa lari barang bukti senjata api rakitan yang digunakan saat mencuri. Untuk dua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 tentang Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara lima sampai 20 tahun penjara.
Baca juga:
Polresta Pekanbaru dan Jambi buru perampok penembak mati polisi
Polda buru perampok emas 3 kg yang mengaku polisi di Bekasi
Hari Pahlawan, Polsek Tampan tangkap perampok 1,7 Kg emas
Polisi ditembak perampok, Kapolda Riau imbau warga tak panik
Berlumuran darah, Bripka Harianto sempat minta tolong ke warga
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Bagaimana jalannya Perang Cumbok? Konflik kedua belah pihak pun pecah di wilayah Pidie sejak awal bulan Desember 1945. Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Cak Percil memulai mengamen? Mengamen Keluar dari grup kesenian Janger, ia mengamen dari bus ke bus serta dari rumah ke rumah demi membantu perekonomian keluarganya.