Residivis Kasus Pembunuhan Sadis Diciduk Usai Berkali-kali Jadi Begal HP
Warga kompak membantu korban dan menyerahkan motor pelaku ke polisi sebagai barang bukti. Dari situ, petugas melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas keduanya.
Setelah beberapa kali melakukan aksi begal, Nanda Efreyadi (21) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku yang pernah dipenjara kasus pembunuhan sadis itu terancam kembali ditahan dalam waktu cukup lama.
Tindak kejahatan pelaku terakhir dilakukan bersama temannya, D (DPO) terhadap pemotor wanita, beberapa waktu lalu. Korban didorong pelaku hingga terjatuh dari motor.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
Ketika itulah, pelaku mengambil paksa ponsel. Korban pun berusaha mempertahankan diri sehingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Saat kabur, kedua pelaku terjatuh dan dikejar warga. Tak sempat lagi karena ketakutan, pelaku meninggalkan motornya dan melarikan diri.
Warga kompak membantu korban dan menyerahkan motor pelaku ke polisi sebagai barang bukti. Dari situ, petugas melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas keduanya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat bermain judi online di warnet tak jauh dari rumahnya, Selasa (7/9) malam. Sedangkan rekannya sedang dalam perburuan petugas.
"Tersangka sudah ditangkap, dia mengakui membegal pemotor wanita yang meninggalkan sepeda motornya di TKP," ungkap Panjaitan, Kamis (9/9).
Tersangka mengaku kerap kali melakukan aksi itu sejak keluar penjara setahun lalu. Dia sebelumnya dihukum penjara karena kasus pembunuhan sadis dengan puluhan tusukan.
"Tersangka residivis kasus pembunuhan, juga pernah dipenjara kasus begal," kata dia.
Tersangka berdalih ketagihan membegal dipicu kecanduan judi online jenis slot. Dia selalu membutuhkan uang sementara dia seorang pengangguran.
"Mengakunya ketagihan judi online, tapi saat ditangkap memang lagi berjudi di warnet," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam 7 tahun penjara. Barang bukti disita sepeda motornya yang ditinggalkan saat beraksi.
Baca juga:
Modus Tuduh Korban Curi HP, Anak di Bawah Umur Jadi Rampok & Buka Jasa Prostitusi
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Diduga Tewas Dihabisi Perampok
Melawan saat Ditangkap, Perampok Bersajam di Karawang Ditembak
Bunuh Sopir Taksi Online asal Medan di Aceh Utara, Pria Karimun Ditembak
Pakai Jeep dan Todong Senjata Api, Ini Kronologi Perampokan di Bojongsoang Bandung
Empat Sekawan Berulah di Bandung, Ingin Rokok Todong Penjaga Toko dengan Senpi