Residivis Pencurian Motor di Bandung dan Sumedang Ditangkap, Polisi Sita 12 Kendaraan
Pria berinisial AS sudah puluhan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan terhitung empat kali keluar masuk penjara. Seolah tidak kapok, saat bebas, dia kembali melakukan tindak kriminal serupa.
Pria berinisial AS sudah puluhan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan terhitung empat kali keluar masuk penjara. Seolah tidak kapok, saat bebas, dia kembali melakukan tindak kriminal serupa.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana menyatakan, tersangka merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor. Wilayah operasinya berada di Kabupaten Bandung hingga Kabupaten Sumedang.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Biasanya tersangka memilih waktu sekira pukul 02.00 WIB dini hari dengan bermodal obeng dan kunci T. Obeng digunakan untuk membongkar jendela rumah korban.
Aksi terakhir tersangka dilakukan di wilayah Rancaekek pada tanggal 3 Mei lalu. Polisi yang menerima laporan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. 12 motor dari tempat persembunyiannya turut diamankan.
"AS merupakan spesialis curanmor yang sudah beraksi sebanyak 38 kali di wilayah Kabupaten. Dia juga residivis yang sudah 4 kali masuk penjara atas kasus curanmor," kata Dwi Indra, Selasa (25/5).
"Jadi tersangka ini merusak dulu kunci pagar dan jendela rumah korban dengan menggunakan obeng, rata-rata dilakukannya sekitar jam 02.00 WIB saat korban sudah tertidur," ujar dia.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Jakbar, 2 Orang Residivis
Kantor CIMB Niaga Finance di Solo Dibobol Maling
Heboh Maling Tanpa Busana Masuk Rumah Warga di Langkat, Begini Kronologinya
Mahasiswa di Bali Curi Kartu ATM saat Dibonceng Motor, Duit Rp24 Juta Dikuras
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penggelapan dan Penipuan 50 Mobil
3 Sapi Limosin Dicuri dari Kandang Warga Lumajang, Ditemukan Jejak Kaki Kecil