Respons Bahlil Lahadalia soal Gelar Doktor Ditangguhkan UI
Bahlil mengaku belum mengetahui soal penangguhan gelar doktornya tersebut.
Universitas Indonesia menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil usai adanya evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Terkait hal itu, Bahlil mengaku belum mengetahui soal penangguhan gelar doktornya tersebut. Meski begitu, menurutnya gelar tersebut bukanlah ditangguhkan.
- UI Tangguhkan Gelar Doktor, Begini Jawaban Tak Terduga Bahlil Lahadalia
- UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia!
- Gelar Doktor dari UI Banyak Diprotes, Bahlil: Saya Kuliah 4 Semester, Konsultasi dan Seminar Saya Datang
- Cerita Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor UI Dalam Waktu Singkat: Mimpi Ayah Saya 30 Tahun Lalu
"Saya belum tahu isinya, ya. Tapi yang jelas bahwa rekomendasinya mungkin sudah dapat. Saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Bahlil menyebut, wisuda terhadap dirinya semestinya dilaksanakan pada akhir tahun atau Desember 2024. Akan tetapi, terkait dengan penangguhan gelarnya itu ia minta bisa ditanyakan kembali ke UI.
"Tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember, dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah Yudisium dan Yudisium saya kan Desember," sebutnya.
"Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi, kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Selebih rincinya, nanti tanya di UI aja, ya," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Universitas Indonesia menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil usai adanya evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11).
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
“UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Yahya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik gelar Doktor yang diberikan kepada Bahlil. UI mengakui, permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
“UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik,” terangnya.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” jelas Yahya.