Respons Bawaslu Terkait Kotak Kosong Unggul di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka
Berdasarkan aturan, untuk Pilkada yang dimenangkan oleh kotak kosong maka akan dilakukan Pemilu ulang di tahun depan.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pangkalpinang dan Bangka dimenangkan oleh kotak kosong. Terkait hal itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenti ingin agar masyarakat bisa menghargai hasil tersebut. Apalagi, fenomena itu bukan hanya terjadi pada Pilkada 2024.
"Kalau kemenangan kolam kosong berarti itu fenomena politik yang ada di daerah itu dan itu harus dihargai, dan tidak baru kali ini. Sebelumnya juga sudah ada riwayat kolam kosong menang," kata Lolly di Kepulauan Bintan, Kepulauan Kepri, Rabu (4/12).
- Rincian Aturan Jika Kotak Kosong di Pilkada 2024 Menang, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada Lagi
- MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
- Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap
- Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
"Sehingga dalam situasi hari ini, ini jadi tantangan bagi mereka yang berkontestasi," tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya fenomena tersebut bisa menjadi refleksi bagi partai politik yang ikut dalam kontestasi lima tahunan sekali tersebut.
"Dalam konteks ini tentu bagi partai politik ini kan jadi refleksi. Kok bisa lalu dikalahkan oleh kotak kosong? Maka apa yang harus dilakukan ke depan itu akan menjadi koreksi. Menurut saya tentu semua pihak akan mengkoreksi," ujarnya.
Dia menegaskan, fenomena yang terjadi tersebut agar bisa untuk dihormati. Selain itu, untuk dua daerah tersebut untuk bisa mempersiapkan untuk Pemilu berikutnya.
"Tetapi fenomenanya sendiri kita harus hormatin bahwa berarti seperti itulah aspirasi masyarakat. Yang menjadi pertanyaan adalah maka di dua daerah ini, dia harus sudah segera menyiapkan untuk persiapan Pemilu berikutnya," tegasnya.
"Karena kan harus diulang setahun ke depan. Artinya September 2025 harusnya terjadi lagi di yang kolam kosong dimenangkan. Sudah ada di Undang-Undang, di PKPU juga sudah ada. Bahwa setahun ke depan harus dilakukan pemilihan kembali untuk yang kolam kosongnya menang," sambungnya.
Dia pun ingin agar masyarakat sama-sama untuk menjadi pesta demokrasi lima tahunan sekali tersebut.
"Nah sehingga dalam konteks ini, ayo jagalah kita sama-sama Pilkada ini. Supaya bagus prosesnya, hasilnya juga tercaya. Nah itu termasuk yang kolam kosong menang. Tantangan bagi dua daerah itu," pungkasnya.
Sebelumnya, fenomena kotak kosong mengalahkan calon tunggal terjadi di beberapa daerah Pilkada 2024. Kotak kosong menang melawan calon tunggal terjadi di dua daerah, yakni Pilkada Pangkalpinang dan Bangka.
Penghitungan suara sementara berdasarkan data laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Kamis pukul 10.15 WIB, menunjukkan kotak kosong meraih 67.546 suara atau 57,25 persen di Pilkada Bangka.
Sementara, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan-Ramadian dengan total 50.443 atau 42,75 persen suara.
Kotak kosong menang melawan calon tunggal juga terjadi di Pilkada Pangkalpinang. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil-Masagus Hakim meraih 35.177 atau 42,02 persen suara.
Sedangkan, kotak kosong meraup 48.528 atau 57,98 persen dari total suara keseluruhan.
Diketahui, Maulan Akil dan Masagus Hakim diusung 10 parpol, di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, Perindo, PKS, dan PAN.
Akan tetapi, hasil perolehan suara ini belum resmi. Sebab, KPU masih akan melakukan penghitungan berjenjang hingga 16 Desember 2024.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk Pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan Pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024.