Respons Kasad Jenderal Dudung soal Laporan Dugaan Penghinaan Agama
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak masalah dengan adanya laporan terkait dugaan penghinaan agama.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak masalah dengan adanya laporan terkait dugaan penghinaan agama. Laporan itu masuk ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD.
"Itu kan dilaporkan sama Koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, yang dilaporkannya ke Puspomad, Puspomad itu kan anak buah saya. Saya sampaikan Danpuspomad, silakan, dilaporkannya kan tertulis," kata Dudung di Mabes AD Jakarta, Senin (7/2).
-
Siapa saja jenderal bintang tiga yang berpotensi menggantikan Dudung Abdurachman? Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan, ada enam nama jenderal bintang tiga yang dinilai mumpuni untuk mengisi jabatan Kasad setelah nanti ditinggal oleh Dudung. "Lalu ada juga nama Sesmenko Polhukam Letjen Teguh Pujo Rumekso dan Koorsahli Kasad Letjen I Nyoman Cantiasa yang merupakan peraih Adhi Makayasa," kata Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi.
-
Kapan Dudung Abdurachman akan pensiun? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023. Karena, pada tanggal tersebut usianya genap menginjak 58 tahun.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kenapa Dudung Abdurachman akan pensiun? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurahman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023. Karena, pada tanggal tersebut usianya genap menginjak 58 tahun.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
Dudung tidak menghalangi kelompok yang melaporkannya. Dia justru memerintahkan anak buahnya untuk mengecek kelompok yang melaporkannya ke Puspomad.
"Saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka," ujarnya.
Jenderal bintang empat ini enggan menghabiskan pikirannya pada persoalan laporan itu. Sebab masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
"Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya itu dulu," ungkapnya.
"Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit, itu yang penting bagi saya sekarang," tutupnya.
Panglima Andika Janji Tindaklanjuti Laporan
Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD, dalam kasus dugaan penghinaan agama.
"Kami punya kewajiban sama halnya dalam hal peradilan umum itu Polri, kan bertindak sebagai penyidik. Jadi kami pun punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Andika kepada wartawan, Surabaya, Kamis (4/2).
Menurut Andika, proses penyidikan sudah dimulai sejak Senin lalu, termasuk permintaan keterangan dari pelapor yang mengatasnamakan koalisi ulama, habaib dan pengacara anti penodaan agama.
"Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak, termasuk nanti menghadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami memahami konten dari tuntutan, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung. Tapi kami pasti akan menindaklanjuti," tegas Andika.
Diketahui, Jenderal Dudung dilaporkan oleh masyarakat ke Puspom TNI AD dalam kasus dugaan penodaan agama. Hal ini terkait pernyataan Dudung dalam sebuah podcast.
(mdk/noe)