Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.
- Polemik Guyonan Janda Nikahi Pria Pengangguran, Suswono Diperiksa Bawaslu Malam Ini
- Menko Hadi Minta TNI-Polri Waspada Pelaksanaan Pilkada 2024: Biasanya Dua Kali, di Daerah dan MK
- Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
- Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB
Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, merespons soal DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang mengirimkan surat pernyataan menolak Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) menghitung perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU RI.
Menurut Hadi, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu. Hadi belum mau menyampaikan mekanisme yang dia maksud.
"Nanti lah mekanismenya akan kita selesaikan berikutnya," kata Hadi dalam konferensi pers di Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Meski begitu, dia menyebut tidak akan mengabaikan penolakan PDIP terhadap Sirekap. Namun, kata Hadi situasi kondusif Pemilu 2024 harus tetap dijaga.
"Kita tetap tidak mengabaikan, tapi kita menjaga supaya situasi kondusif ini tetap terjaga. Kalau perlu kita akan koordinasi lebih baik," ucap Hadi.
Diketahui, DPP PDIP mengirimkan surat pernyataan penolakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPD PDIP Bambang Wuryanto pada tanggal 20 Februari 2024 itu, berisi 6 poin.