Revisi UU KPK Dianggap Layak Agar Tak 'Kebablasan' Menyadap
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi inisiatif pengusul revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi ini dinilai sudah semestinya dilakukan meskipun mendapat penolakan dari KPK dan sejumlah pegiat antikorupsi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi inisiatif pengusul revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi ini dinilai sudah semestinya dilakukan meskipun mendapat penolakan dari KPK dan sejumlah pegiat antikorupsi.
Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, UU KPK tidak pernah ada perubahan dari sejak awal berdiri atau 17 tahun lalu.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
"Jadi kalau konteksnya penguatan dan penertiban bisa dipahami adanya revisi dengan pertimbangan adanya perkara yang berlarut-larut sehingga perlu adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," ujar Suparji saat di wawancarai wartawan di Jakarta, Minggu (8/9).
Yang kedua, menurut Suparji, revisi UU KPK juga dimaksudkan untuk melindungi hak-hak asasi manusia, salah satunya untuk mencegah hal yang kontra produktif dalam hal penyadapan.
"Jadi perlu dilakukan penertiban, ada kecenderungan penyadapan dalam konteks penegakan hukum, tapi ada hal yang tidak relevan misalnya tentang pribadi dan keluarga, hal itu kan penyadapan yang kebablasan," tutur dia.
Yang ketiga, menurut Suparji, juga perlu ada penegasan terkait eksistensi KPK sebagai sebuah lembaga. "Konteks pemikiran KPK eksistensinya lembaga apa? Itu harus ada kejelasan secara konseptual harus ada. Apakah eksekutif, legislatif atau yudikatif. Dulu menjadi Bagian alat presiden, tapi gak mengira seperti ini. Menjadi lembaga superbodi seperti ini. Sekarang ada kecenderungan mau kemana lembaga ini, harus jelas," ungkapnya.
Namun demikian, Suparji juga melihat dalam revisi UU KPK berpotensi untuk melemahkan, salah satunya adalah usulan adanya dewan pengawas yang ditunjuk oleh DPR.
"Kalau para pegiat antikorupsi merasa itu melemahkan ya seharusnya bisa terintegrasi untuk membahas. Daripada kita berteriak-teriak di luar dan mereka tetap jalan. Karena mereka punya hak untuk melakukan pembahasan itu," tandasnya.
Baca juga:
Revisi UU Diperlukan agar KPK Tak Sekadar Menjadi Lembaga Penangkap Koruptor
PSI Tolak Revisi UU KPK, Sebut Upaya Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Revisi UU KPK, Presiden Jokowi di Pihak Mana?
Revisi UU KPK Dinilai Cacat Formil
KPK Duga Ada Upaya Sistematis Pelemahan Pemberantasan Korupsi
'Tak Ada Jalan Lain, Presiden Harus Menolak Revisi UU KPK'
KPK Tak Punya Gigi Jika Prosedur Penyadapan Dikebiri