Rico, pembacok polisi di Matraman disemayamkan di rumah mertua
Dalam rumah tersebut ada delapan keluarga yang dihuni oleh 30 orang,
Rico, warga Johar Baru ini meregang nyawa usai ditembak oleh aparat kepolisian. Rico merupakan salah satu pelaku yang ikut membacok Iptu Prabowo saat insiden pengeroyokan di Berlan, Kebon Manggis, Jakarta Timur, Jumat (18/1).
Kini jenazah Rico sudah berada di rumah duka, yang terletak di Kelurahan Tanah TInggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Dimana pemuda itu bertemu polisi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bgd.info memperlihatkan seorang Polisi sedang menolong pemuda yang berjalan kaki di jalan tol Cipularang KM 127.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Menurut Sri Mulyati (40) salah satu kerabatnya, rumah tersebut milik mertua Rico.
"Rumah ini punya mertua Rico. Jadi dia tinggal di sini sama menantunya, anak sama cucu," ujar Sri saat ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1).
"Jadi satu rumah ini ada delapan keluarga yang dihuni oleh 30 orang, Rickho salah satunya dia sama anaknya yang kelas 6 SD," tambahnya.
Pantauan merdeka.com, rumah yang sekiranya berukuran 20x10 meter ini memiliki delapan kamar.
"Ada delapan kamar mas, ya setiap kamar itu disekat-sekat untuk kamar. Jadi kalau mau ngobrol itu di luar rumah," pungkasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kapolsek Johar Kompol Wiyono mengungkapkan pihaknya sudah memberikan surat pengantar kepada keluarga untuk mengambil jenazah Rico.
"Kita sudah berikan (surat pengantar) kepada keluarganya kemarin," ujar Wiyono.
"Kemarin sudah dikasih malam didampingi keluarganya terus ada RT RW nya juga," katanya.
Sebelumnya, polisi menembak mati pelaku pengeroyokan di Berlan berinisial R setelah baku tembak di Jalan Narada, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pria bernama Rico ini diketahui merupakan salah satu pelaku yang ikut membacok Iptu Prabowo saat insiden pengeroyokan di Berlan, Kebon Manggis, Jakarta Timur, Jumat (18/1).
"Dia ini yang menikam korban, dari pihak kepolisian baik yang sekarat maupun meninggal dunia," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto saat ditemui di lokasi, Jumat, (22/1).
Sebelum akan digrebek, pria bertato ini diketahui melarikan diri ke kawasan Johar baru yang merupakan rumah dari istrinya. "Setelah kami sampai, terjadi kontak senjata kami berhasil mengamankan situasi. Namun dia tewas karena membahayakan nyawa petugas," tandasnya.
Ditambahkannya, Rico diketahui merupakan seorang konsumen yang sering membeli barang haram tersebut kepada jaringan narkotika yang dikuasai Mami Yola. "Dia masuk jaringan juga dan sudah lama bergabung," tegas Eko.
Eko pun menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah memburu 10 pelaku lainnya yang hingga kini masih buron. Namun, aparat kepolisian sudah mengidentifikasi identitas dan lokasi para pelaku pengeroyokan di Berlan, Matraman itu.
(mdk/rhm)