Ridho Rhoma Ditahan di Rutan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok
Dalam kasus ini Ridho kembali terjerat, saat Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok menemukan tiga butir ekstasi yang disimpan Ridho Rhoma dalam bungkus rokok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyanyi dangdut Muhammad Ridho Rhoma saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Penahanan itu, lantaran Ridho Rhoma kembali terjerat kepemilikan narkoba jenis ekstasi.
"Iya ditahan, di Polres (Metro Pelabuhan Tanjung Priok)," kata Yusri saat dihubungi Rabu (10/2).
-
Apa yang dilakukan Rhoma Irama dan Ricca Rachim saat mencoblos? Usai nyoblos, Rhoma Irama dan Ricca Rachim menunjukkan jarinya yang berlumur tinta ungu.
-
Apa bakat Rimbi di sinetron Ronaldowati? Rimbi, gadis kecil berbakat capuera dengan rambut kriwil, bertransformasi menjadi Alhan yang dewasa dan memesona setelah 15 tahun.
-
Siapa anak Rhoma Irama yang sempat mengalami masalah dengan narkoba? Ridho Rhoma, anak dari pernikahan Rhoma Irama dengan Marwah Ali, mengalami kendala dalam karier musik dangdutnya karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menyebabkannya mendekam di penjara.
-
Kapan rumah Ridho Rhoma ditinggalkan? Diketahui rumah tersebut sudah tidak lagi memiliki penghuni sejak tahun 2017. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika penampilannya sekarang menyebabkan perasaan merinding. Berikut adalah gambaran rumah mewah milik Ridho Rhoma yang saat ini terbengkalai.
-
Apa yang terjadi pada rumah masa kecil Ridho Rhoma? Rumah ini sebenarnya merupakan tempat masa kecil Ridho Rhoma. Rumah tersebut juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang signifikan, terutama pada bagian dalamnya. Beberapa sudut ruangan bahkan menunjukkan tembok yang mulai mengelupas.
-
Apa arti Sholawat Adrikni? Artinya: Rahmat dan sejahtera semoga dicurahkan kepadamu wahai Rasulullah, peganglah tanganku, sedikit sekali upayaku maka temukanlah aku.
Dalam kasus ini Ridho kembali terjerat, saat Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok menemukan tiga butir ekstasi yang disimpan Ridho Rhoma dalam bungkus rokok.
"Kami temukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan sebungkus rokok berisi tiga butir ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Senin (8/2).
Yusri mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menindaklanjuti informasi dari masyarakat di wilayah Tanjung Priok. Informasi itu kemudian dikembangkan sekitar Apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan, pada Kamis 4 Februari 2021 lalu.
"Pada saat penyelidikan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba dan Kanit I Satresnarkoba, dicurigai 1 orang laki-laki MR alias RR yang kemudian dilakukan penggeledahan," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Muhammad Ridho Rhoma dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu terkait kasus narkoba. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat hisapnya. Pria kelahiran 14 Januari 1989 itu pun sudah bebas setelah menjalani masa hukumannya pada awal tahun 2018 lalu.
Namun, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Alhasil, Ridho Rhoma kembali di bui pada Juli 2019.
Ridho Rhoma menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Dia kemudian bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada 8 Januari 2020.
Baca juga:
Ridho Rhoma Belum Sempat Gunakan Ekstasi yang Dibeli Rp 500 Ribu
Ridho Rhoma Beli Ekstasi Seharga Rp500.000
Keluar Masuk Penjara Gara-Gara Narkoba, Ridho Rhoma Minta Maaf ke Orangtua & Fans
Rhoma Irama Nyerah sama Kelakuan Ridho Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba
Ekspresi Ridho Rhoma Saat Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Digerebek Polisi Bareng 2 Temannya, Hanya Ridho Rhoma Positif Narkoba