Rihana-Rihani Belum Ditangkap, Pengamat: Perangkat di Kepolisian Sangat Mumpuni
Korbannya disinyalir banyak dengan nilai kerugian bervariasi. Polisi juga telah menetapkan tersangka penipuan hingga masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Rihana-Rihani, perempuan kembar yang berusia 30-an tahun ini jadi orang yang paling dicari-cari. Keduanya, pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.
Korbannya disinyalir banyak dengan nilai kerugian bervariasi. Polisi juga telah menetapkan tersangka penipuan hingga masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Sayangnya, hingga kini baik Rihana maupun Rihani belum juga ditangkap.
-
Modus penipuan apa yang dilakukan oleh Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Bagaimana cara Rihana Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Mengapa Rihana Rihani bisa menipu banyak orang? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dalam pemotretan ini? Dalam sebuah pemotretan yang menampilkan elegansi dan kehangatan, Nia Ramadhani menunjukkan betapa dekatnya dia dengan keluarga Bakrie.
-
Kapan Ria Ricis mengalami ancaman? Selama 5 hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu
Polisi beralasan si kembar lihai, 'ngumpet' dari bidikan aparat. "Ini masih kita selidiki keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet, dia," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
"Untuk luar negeri sih belum ada (informasi), ya. Nah untuk ke luar kota, masih kita dalami. Kalau di luar negeri sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga," kata dia.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai belum ditangkapnya 'si Kembar' Rihana-Rihani bisa menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat ke Polri.
"Artinya responsibilitas Kepolisian terkait penanganan kasus masih belum memenuhi ekspektasi masyarakat," kata Bambang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/6).
Bambang menilai, walaupun setiap kasus selalu ada kendala dalam penuntasan. Hanya saja kendala itu dinilai tak sebanding dengan perangkat, resource di Kepolisian yang sudah sangat mumpuni, terlebih kasus telah ditangani Polda Metro Jaya.
"Memang selalu ada kendala dalam penuntasan kasus, hanya saja kendala tersebut tak sebanding dengan perangkat, resource di Kepolisian yang sudah sangat mumpuni."
Ditambah kasus Rihana-Rihani adalah kriminal umum, namun jumlah kerugian besar dan korban yang banyak maka seharusnya menjadi prioritas.
"Bila tidak segera ditangkap, akan muncul asumsi ada pihak-pihak yang melindungi. Dan tentunya itu akan menjadi preseden negatif bagi Kepolisian," kata Bambang.
Sebab, polisi saat ini tidak hanya bertugas sebatas mengejar pelaku. Namun, perlu bekerja menjaga persepsi masyarakat yang menaruh harapan atas kerja penegakan hukum yang cepat dan profesional.
"Tepatnya pada indeks kepercayaan masyarakat pada Kepolisian yang selama ini masih sangat rentan menurun," tuturnya.
Bambang berharap Polda Metro Jaya bisa segera menggelandang Rihana-Rihani. Sementara, masyarakat maupun korban juga bisa berperan aktif memberikan informasi agar kasus ini segera terungkap.
"Kalau mendengar pernyataan Dirkrimum Polda Metro, harusnya tak akan lama lagi duo penipu ini bisa segera ditangkap. Meskipun Kepolisian memiliki perangkat, tentunya juga butuh partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui keberadaannya," tuturnya.
Pastikan Tak Ada Intervensi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan ada pihak yang bisa mengintervensi dalam pengejaran 'si Kembar' Rihana-Rihani atas kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone. Setelah, beberapa laporan polisi (LP) ditarik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Mudah mudahan kita segera menangkap kasus ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Sementara khusus terkait kabar bekingan yang dimiliki Rihana-Rihani, Hengki belum bisa menanggapi lebih lanjut. Karena masih menyusun dan menganalisis laporan yang telah ditarik dan akan dijadikan satu.
"Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP ada 5 M, kemudian LP lain ada 4 M dan bervariasi. Jadi masih kita analisa," sebut Hengki.
Adapun penarikan dilakukan dari LP yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru. Dengan mengumpulkan berbagai LP yang ada untuk dijadikan sebagai satu laporan.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memutuskan membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu terlapor Rihana-Rihani. Tujuan pembentukan dilakukan demi memetakan proses penyidikan yang dilakukan.
"Kita buat Timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki.
Awal Viral
Sekedar informasi bila Rihana-Rihani sebelumnya telah menjadi terlapor atas kasus dugaan penipuan PO iPhone dan penggelapan mobil. Sehingga yang bersangkutan pun tengah dilakukan pengejaran oleh jajaran polisi.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan pre-order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
(mdk/rhm)