Riska dirampok mantan pacar, Terios dan uang Rp 26 juta raib
Kepada polisi, korban hanya melaporkan tindak pidana penganiayaan. Bukan perampokan.
Seorang sales mobil, Riska (23) dirampok oleh mantan pacarnya. Uang tunai senilai Rp 26 juta dan tiga unit handphone serta mobil Terios miliknya dibawa kabur oleh pelaku, Jumat (15/3) malam.
Perampokan tersebut terjadi di jalan Andi Pangeran Pettarani tepatnya di depan Mal Ramayana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun, korban mengendarai mobil Terios melintas di jalan Andi Pangeran Pettarani. Ia kemudian singgah di sebuah kios yang berada di jalan tersebut untuk membeli pulsa.
Setelah membeli pulsa, korban kembali ke mobilnya. Korban kaget melihat Prayuda Gatra,
pelaku, sudah berada di dalam mobilnya. Diduga, pelaku seorang diri ini sudah membuntuti Riska.
Di dalam mobil, korban dan pelaku sempat cekcok. Bahkan, pelaku sempat mencekik Riska sebelum berhasil mengambil uang tunai Rp 26 juta yang disimpan dalam tas dan membawa lari mobil korban.
Diketahui, uang tunai tersebut merupakan uang nasabah untuk pembelian mobil. Rencananya, uang itu akan disetor hari ini. Sementara, mobil korban masih berstatus cicilan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Andi Aris, mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dia menjelaskan dalam kasus ini, korban melaporkan tindak pidana penganiayaan.
"Memang ada, tetapi yang dilaporkan hanya penganiayaannya saja bukan perampokan," kata Aris.
Aris mengatakan pihaknya hanya memproses kasus penganiayaannya saja sesuai laporan korban. "Memang ada uang tunai yang diambil pacarnya. Tapi, korban hanya melapor kasus penganiayaannya saja," pungkasnya.