Rita Widyasari ditahan KPK, Mendagri siapkan Plt Bupati Kukar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyiapkan wakil bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kertanegara. Namun, Mendagri masih menunggu surat resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat Rita Widyasari.
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi orang pertama yang menghuni tahanan baru milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyiapkan wakil bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kertanegara. Namun, Mendagri masih menunggu surat resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat Rita Widyasari.
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Bupati Klungkung? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Kapan Pemkab Kutai Timur menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan diserahkan oleh Kepala Komite ASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
-
Siapa yang memberikan penghargaan Nirwasita Tantra kepada Bupati Trenggalek? Penghargaan diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Nur Arifin di Gedung Manggala Wanabakti Kemen LHK, Selasa (29/8).
-
Apa penghargaan yang diraih oleh Bupati Trenggalek? Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.
-
Bagaimana Bupati Subang mengibarkan bendera? Ia diketahui mengamankan diri menggunakan tali khusus pemanjat tebing dengan keamanan yang tinggi.
"Kami menunggu data resminya, kemudian menyiapkan Plt Bupati Kutai Kartanagera karena jika kepala daerah ditahan maka tidak bisa melaksanakan tugasnya sehari-hari," ujarnya di Surabaya, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/10).
Pelaksana tugas disiapkan agar tidak ada kekosongan pemerintahan. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terpengaruh. Mendagri tetap menjunjung tinggi dan mengutamakan asas praduga tak bersalah karena belum ada vonis atau keputusan resmi dari hukum terkait nasib Rita.
"Sama dengan kasus di Kota Batu, Kota Cilegon, Kabupaten Batubara dan daerah lainnya yang tersangkut kasus di KPK, kami masih mengutamakan asas praduga tak bersalah. Kalau ditahan maka ditunjuk wakilnya untuk Plt sampai final vonis hukumnya," ucapnya.
Seperti diketahui, ada dua kasus yang membuat Rita menjadi tersangka dengan nilai gratifikasi dan suap mencapai Rp 12 miliar lebih. Selain Rita, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak pemberi.
Rita Widyasari bakal melawan status tersangka yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menempuh jalur hukum. Ini disampaikan Rita sebelum dibawa ke rumah tahanan baru milik KPK.
"Insya Allah akan melakukan praperadilan," ujar Rita saat keluar pemeriksaan semalam.
Upaya perlawanan itu ditempuh Rita karena KPK dinilai tidak memiliki cukup bukti dalam menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Rita secara tegas merasa tidak bersalah atas semua tuduhan KPK.
"Karena menurut saya pribadi proses penetapan saya sangat cepat, tergesa-gesa, terburu-buru dan saya merasa tidak bersalah dengan 2 hal yang dituduhkan KPK, tapi proses ini harus saya lewati. Kalau diperiksa, harus ditahan, kan begitu yah," ucapnya.
Dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (28/9) Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
"Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dijerat dalam dua kasus yaitu diduga menerima uang Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG)," kata Basaria.
Kasus kedua, lanjut Basaria, Rita juga menerima gratifikasi dari komisaris PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) sebesar 775 ribu USD atau setara Rp 6,975 miliar. "Berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka," tambah dia.
Jumlah total uang yang diterima bakal cagub Kalimantan Timur dari Partai Golkar itu mencapai Rp 12,975 miliar. KPK juga telah menyita empat mobil mewah milik Rita yang namanya disamarkan menggunakan pihak lain. "Terdapat empat mobil yang disita oleh KPK, empat mobil tersebut diduga berada pada penguasaan RIW namun dengan nama pihak lain," imbuh Basaria.
Mobil-mobil yang disita di antaranya, Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Toyota Land Cruiser. Penyidik KPK menyitanya dari kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas pekerjaan umum.
Baca juga:
Bupati Kukar Rita Widyasari mangkir pemeriksaan perdana di KPK
Sempat mangkir, Bupati Kukar Rita Widyasari penuhi panggilan KPK
Jalani pemeriksaan perdana, Bupati Kukar ditahan di Rutan KPK
Ditahan KPK, Bupati Kukar akan melawan di praperadilan
Ditanya soal tim 11, Bupati Rita guyon sebut klub sepakbola Mitra Kukar