Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Pernah Diancam Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa
Ancaman itu sempat disampaikan Mustafa kepada Rita ketika mereka bertemu di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terungkap jika Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pernah diancam Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. Ancaman itu disampaikan Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah.
Ancaman itu sempat disampaikan Mustafa kepada Rita ketika mereka bertemu di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saingan utama Rizki Juniansyah? Shi Zhiyong dari China, yang tidak berhasil mendapatkan medali, adalah pesaing utama Rizki Juniansyah.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
"Jadi saya kenal Mustafa waktu masih menjabat. Terus kemudian pada saat saya ditahan KPK, saya sudah duluan ditahan. Kemudian dia datang. Jadi di situ (kenalnya)," ujar Rita saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/12).
"Beliau (Mustafa) pernah menyampaikan, kalau Bang Azis berkunjung (ke tahanan), tolong sampaikan bantu-bantu dia untuk urusan istrinya. Istrinya mau jadi bupati," tambah Rita.
Dari perbincangan itulah, lanjut Rita, Mustafa menyampaikan ancaman kepada Azis terkait kasus di Lampung Tengah yang bakal dibongkar, apabila permintaannya untuk memenangkan istrinya dalam kancah politik tidak didukung Azis.
"Agak sedikit mengancam sebenarnya Mustafa itu mengatakan, 'kalau enggak saya buka nih kasusnya'," tutur Rita.
"Kasus apa?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri.
"Lampung," kata Rita.
Namun demikian, Rita tidak membeberkan lebih lanjut terkait ancaman itu. Karena dia kala itu menilai ancaman dari Mustafa hanyalah angin lalu dan tidak berpikir akan panjang.
"Saya enggak tahu antara Mustafa dengan Bang Azis ada kasus apa di Lampung. Saya malah mengabaikan kata-kata Mustafa pada waktu itu. Saya pikir dia cuma mengancam saja. Ancam-mengancam Bang Azis," ucap Rita.
Mendengar pengakuan itu, anggota majelis hakim, Fahzal, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita ketika diperiksa di penyidik KPK terkait perkara yang diduga menjerat Azis dan melibatkan Mustafa. BAP itu dibenarkan Rita.
"Menurut saya (Rita) kemungkinan perkara yang dihadapi Mustafa yang melibatkan Azis adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui saudara Azis. Karena pada 2017, Azis selaku Ketua banggar DPR RI yang punya kewajiban mengesahkan, menganggarkan pengajuan anggaran daerah yang berstatus nasional," terang Fahzal.
Rita Jelaskan Soal Pakai HP di Lapas
Dalam persidangan itu, Rita menjelaskan kabar dirinya bisa berkomunikasi memakai handphone dengan eks penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju ketika berada di dalam lapas. Dalam persidangan sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat mempertanyakan.
Menurutnya, ketika berada di dalam lapas, fasilitas komunikasi seperti handphone tetap tersedia dan bisa digunakan bagi setiap narapidana. Hal itu tidaklah melanggar aturan.
"Perlu saya sampaikan di sini gara-gara berita kemarin saya sempat disidak oleh Kanwil. Di lapas itu kan hakikatnya saya enggak panjang bicara, lapas itu adalah tempat pembinaan di mana kita enggak bisa mutus silaturahmi dengan orang-orang yang ada, dengan keluarga, teman-teman dan sebagainya," kata Rita.
Apalagi, lanjut Rita, selama masa Pandemi Covid-19 sudah ada kebijakan resmi agar para narapidana bisa tetap berkomunikasi melalui warung telepon khusus (wartelsus) memakai handphone dengan pengawasan dan pada jam tertentu. Sehingga, Rita pun menyahuti Azis jika sudah masuk akan memahami kondisi di dalam lapas.
"Jadi kalau nanti Pak Azis sudah di dalam pasti mengerti bahwa di dalam itu bukan berarti kita tidak bisa komunikasi dengan siapapun. Kita bisa komunikasi dengan siapapun dan menerima berita, menerima," kata Rita.
"Itu melalui wartelsus, wartel khusus. Bapak boleh cek saja dan kami memang diperbolehkan untuk itu karena hakikat permasyarakatan pembinaan kita enggak boleh lepas hubungan dengan saudara kita di luar," tambahnya.
Di sisi lain, Rita juga menjelaskan terkait mekanisme penggunaan wartelsus itu bisa dipakai dengan membeli voucher. Dia pun tak berkilah, jika saat berada di lapas sempat beberapa kali dihubungi Eks Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
"Langsung bisa. Kan kita ada voucher dan itu pemasukan bagi lapas di seluruh Indonesia. Karena setiap orang ingin hubungi keluarganya," ujar Rita.
"Apa Robin pernah hubungi saksi via telepon," tanya jaksa.
"Pernah beberapa kali," timpal Rita.
Rita yang bisa berkomunikasi dengan Robin sempat menjadi sorotan pada sidang, Senin (20/12) lalu. Robin mengaku saat ditanya Azis, jika dirinya berkomunikasi dengan Rita yang kala itu sedang berada di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Robin yang kala itu menyebut jika sempat beberapa kali menghubungi Rita, sehingga dia beranggapan jika yang bersangkutan turut memegang handphone ketika di lapas.
(mdk/bal)