Rizieq, Munarman & Bachtiar Nasir diduga tahu rencana makar
Rizieq, Munarman & Bachtiar Nasir diduga tahu rencana makar. Ketiganya diduga kerap hadir saat Sri Bintang bertemu dengan sejumlah tokoh yang diduga membahas rencana makar. Sri Bintang, dan tujuh orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar. Ketiganya dipanggil Rabu (1/2) depan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, Juru Bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, pada Rabu (1/2) mendatang. Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan makar.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pemanggilan ketiganya karena diduga kerap hadir dalam pertemuan Sri Bintang Pamungkas dengan sejumlah tokoh yang diduga membahas rencana makar. Sri Bintang, dan tujuh orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar.
"Semua pihak yang mengetahui bahwa ada upaya makar kemudian tidak melapor ke polisi itu bisa dijerat tersangka," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1).
Hal itu, kata Hendy, sesuai Pasal 107 dan Pasal 110. Disebutkan, jika ada seseorang yang mengetahui adanya aksi makar, tetapi tak melaporkan ke pihak berwajib, maka orang tersebut dapat dijerat dalam perbuatan makar.
"Itu termasuk pemufakatan jahat," kata Hendy.
Pemanggilan ketiganya, lanjut Hendy, untuk mengetahui hubungan ketiganya dengan rencana makar.
"Kami tarik semua yang benang merah untuk membangun ini utuh. Ini yang masih kami tarik. Tak bisa diungkap secara terbuka," tegas Hendy.
Baca juga:
Polda Jabar usut dugaan Rizieq serobot tanah negara di Bogor
Anggota FPI pelaku pemukulan LSM di Bandung diminta serahkan diri
Polisi masih kumpulkan bukti pidato Rizieq Syihab soal palu arit
PDIP tuding laporan penistaan agama ke Mega atas perintah Rizieq
Habib Rizieq minta Rupiah baru ditarik, ini tanggapan Sri Mulyani
Polda Metro tunda pemeriksaan jubir FPI soal penghinaan presiden
Eks Ketua FPI Jakut polisikan Megawati karena kalimat ini
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa hubungan Andika Perkasa dengan Iptu Hafiz Akbar? Iptu Hafiz Prasetia Akbar telah resmi mengumumkan hubungan asmaranya dengan Angela Adinda Nurrina Perkasa Hendropriyono, melalui laman Instagram pribadinya. Keduanya bahkan tampak sudah tak ragu lagi menampilkan kemesraan di depan orang tua dan keluarga besar mereka.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.