Robertus Robet: Lagu itu Kritik ABRI di Masa Lampau bukan TNI Masa Kini
Lagu dalam orasi tersebut bukan lagu saya juga bukan saya yang membuat. Melainkan sebuah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa di Tahun 1998.
Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Ia mengubah lirik lagu Mars ABRI dengan lirik angkatan bersenjata tidak berguna dan dibubarkan saja.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan status tersangka Robert. Robert diciduk polisi Rabu (6/3) sekira pukul 00.30. "Iya (ditetapkan tersangka), masih diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/3).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kapan Brigjen TNI Robert Hutauruk naik pangkat menjadi bintang satu? Kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor : Sprin/1165/VI/2012 tanggal 1 Juni 2012 tentang kenaikan Pangkat ke/dalam Golongan Pati TNI.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Rupanya, sesaat sebelum dicokok polisi, Robet telah membuat video berisi klarifikasi dan permintaan maaf terhadap institusi TNI. Ia berdalih dalam orasinya mengkritisi ABRI era 1998. Sejurus dengan itu, lagu yang dinyanyikan Robert bukan ciptaannya dan telah populer sejak aksi 1998.
Berikut klarifikasi dan permintaan Robert dalam video yang beredar:
Saya Robertus Robet, belakangan ini beredar sebuah video saya di media sosial saya menerima banyak reaksi dan keberatan. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan beberapa klarifikasi:
-Pertama
Lagu dalam orasi tersebut bukan lagu saya juga bukan saya yang membuat. Melainkan sebuah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa di Tahun 1998.
-Kedua
Asal usul lagu tersebut sebenarnya juga sudah saya jelaskan dalam pengantar saya dalam orasi tersebut. Namun sayangnya tidak ada dalam rekaman video tersebut.
-Ketiga
Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini. Sekali lagi saya ulangi lagu itu dimaksudkan kritik saya terhadap ABRI di masa lampau bukan di TNI di masa kini, apalagi dimaksudkan menghina profesi organisasi institusi TNI.
Sebagai dosen saya sungguh tahu persis upaya-upaya reformasi yang sudah dilakukan TNI dan dalam banyak hal. Saya justru memuji dan memberikan apresiasi upaya-upaya reformasi yang dilakukan TNI yang lebih maju dibandingkan yang lainnya.
Demikianlah penjelasan saya, semoga dengan penjelasan saya ini saya bisa menjernihkan berbagai macam reaksi, namun apabila ada yang menganggap itu suatu kesalahan yang menimbulkan kesalahpahaman saya mohon maaf.
Robert dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, beredar video Robertus Robet melakukan orasi dalam acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Robertus menyanyikan mars ABRI, tetapi tidak sesuai liriknya.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Siap sedia
Mempertahankan
Menyelamatkan
Negara Republik Indonesia
Oleh Robet, liriknya telah diubah sehingga mengandung ujaran kebencian pada angkatan bersenjata.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna
Bubarkan Saja
Diganti Menwa
Kalau Perlu Diganti Pramuka
Baca juga:
Dijemput Paksa, Dosen UNJ Robertus Robert Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Hina TNI, Robertus Robet Tak Ditahan
Datangi Bareskrim, Aliansi Dosen UNJ Minta Robertus Robet Dibebaskan dari Tuntutan
Politikus PDIP Soal Kasus Robertus Robet: Jangan Dikaitkan dengan Pilpres
Robertus Tersangka Hina TNI, Moeldoko Sebut Demokrasi Tak Berarti Asal Ngomong