RS Polri Ungkap Kondisi Yahya Waloni: Relatif Membaik, Sudah Bisa Diajak Bicara
Yahya Waloni akan diserahkan ke Mabes Polri, apabila kondisi kesehatannya sudah stabil.
Muhammad Yahya Waloni, tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dirawat beberapa hari lalu akibat sakit pembengkakan jantung.
Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto mengatakan, saat ini kondisi Yahya Waloni masih dalam perawatan. Namun lebih membaik.
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Apa yang diresmikan oleh Kepala BPIP, Prof Yudian Wahyudi, di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Di mana Pak Haryono tinggal? Ia tinggal menetap pada salah satu lorong goa itu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa profesi dari Wibowo Wirjodiprodjo? Veteran Wibowo Wirjodiprodjo adalah seorang pejuang kemerdekaan RI, dihormati sebagai veteran dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
"Relatif membaik mas," kata Yayok kepada merdeka.com, Minggu (29/8).
Dia juga menyampaikan, kalau Yahya Waloni telah bisa diajak berbicara. Yahya Waloni saat ini berada di ruang perawatan tahanan.
Lebih lanjut terkait kapan Yahya Waloni akan diserahkan ke Mabes Polri, ia mengaku belum tahu. Namun apabila sudah stabil akan segera diserahkan.
"Bila sudah stabil terus mas," katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Yahya Waloni mengeluh jika dirinya mengalami sesak napas. Diketahui, ia ditangkap pada Kamis (26/8) kemarin di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"(Ustaz Yahya Waloni) Mengeluh sesak napas," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).
Yahya Waloni ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait dengan adanya laporan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme yang tertuang pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, status Yahya Waloni sudah menjadi tersangka terkait dugaan ujaran kebencian atau penodaan agama tertentu.
"Sudah (tersangka), itu kan prosesnya sejak bulan April. Bulan Mei sudah naik penyidikan sudah jadi tersangka, proses seperti itu," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8).
Yahya Waloni, disebutnya diduga telah melanggar ujaran kebencian yang tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2.
"Di mana dalam Pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan Pasal 156 huruf a, kitab UU Hukum Pidana, itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu," jelasnya.
Baca juga:
Polisi Diminta Uji Kasus Ustaz Yahya Waloni secara Akademik dan Ilmiah
Yahya Waloni Sakit Jantung, Polri Pastikan Kasusnya Tetap Diproses
Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan, Yahya Waloni Dibantarkan di RS Polri
Kondisi Kesehatan Menurun, Yahya Waloni Dibawa Polisi ke RS Polri
Polisi Segera Take Down Video Yahya Waloni Diduga Melakukan Penodaan Agama
VIDEO: Duduk Perkara Ustaz Yahya Waloni Hingga Diciduk Bareskrim