Rumah cagar budaya simbol pecinan di Sokaraja dibongkar
Pabrik Gula Kalibagor pada Maret 2015 sempat dibongkar. Namun pembongkaran pabrik gula tersebut berhasil dihentikan.
Rumah tinggal pecinan yang tercatat sebagai benda cagar budaya di Sokaraja, Banyumas Jawa Tengah dibongkar. Pembongkaran tersebut disesalkan sejumlah pegiat sejarah dan pamong budaya nasional yang ada di Banyumas, Jawa Tengah.
Pegiat Banjoemas Heritage History, Jatmiko Wicaksono mengemukakan bangunan yang pernah dipakai menjadi kantor ekspor impor pada awal 1900 tersebut sudah termasuk dalam benda cagar budaya yang harus dilindungi. Diakuinya, reaksi sebenarnya tidak hanya muncul di Banyumas saja, tetapi juga dari luar daerah.
"Teman-teman warga Banyumas yang bekerja di Yogyakarta atau kota lainnya sudah banyak yang mengirim pesan singkat kepada saya. Mereka merasa nelangsa (iba) terkait pembongkaran ini. Bahkan, dari Arkeolog UGM juga menyesalkan hal itu, mengaku kehilangan besar atas pembongkaran sejarah penting Banyumas," kata Jatmiko Wicaksono, katanya melalui rilis yang diterima, Kamis (1/10).
Ia mengemukakan, pada tahun 1900 bangunan yang berada di Jalan Gatot Soebroto, Sokaraja ini pernah menjadi kantor NV Ko Lie yang merupakan perusahaan ekspor impor. Kemudian tempat tersebut berubah menjadi tempat tinggal.
Terpisah, Arkeolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ania Nugraini (47) menyesalkan pembongkaran bekas kantor dagang ekspor impor tersebut. Ia mengaku sangat kehilangan besar karena pembongkaran bangunan sejarah yang penting di Banyumas.
"Bangunan rumah pecinan yang dibongkar itu adalah monumen penting dunia perdagangan eskpor-impor masa kolonial yang dimiliki perusahaan Tionghoa bernama NV Ko Lie di Sokaradja Karesidenan Banjoemas Nederland Indisch," katanya.
Sementara itu, Pamong Budaya Nasional Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Imam Hamidi Antassalam, mengatakan bangunan bersejarah tersebut merupakan bukti keberadaan etnis China di Sokaraja pada masa lampau. Bahkan, lanjutnya, bangunan kuno tersebut disahkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sejak 5 Oktober 2004 dengan Nomor Inventaris/kode 11-02/Bas/34/TB/04.
"Pembongkaran bangunan yang sudah berusia 100 tahun lebih ini bisa menjadi preseden buruk, yang dapat menghilang-lenyapkan jati diri Kota Sokaraja bahkan Banyumas secara umum," jelasnya.
Ia mengemukakan, peristiwa ini menjadi kali kedua yang terjadi di Banyumas pada tahun ini. Sebelumnya, Pabrik Gula Kalibagor pada Maret 2015 sempat dibongkar. Namun, upaya pembongkaran pabrik gula tersebut berhasil dihentikan.
"Kasus Pembongkaran bangunan bersejarah (BCB) yang terjadi di daerah ini berdampak dan bisa menjadi preseden buruk atas sistem maupun kebijakan pimpinan daerah yang tidak berpihak pada visi kebudayaan nasional, yang dapat menghilang-lenyapkan jati diri dan karakter Bangsa yang menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal ika, nilai Pancasila dan UUD 1945 (pasal 32)," jelasnya.