Rumah Dinas Kepala Imigrasi Atambua Disatroni Pencuri, Kerugian Rp120 Juta
Istri kepala imigrasi Atambua sedang terlelap saat pencuri masuk. Saat sadar, dia sudah dalam todongan pisau dan barang. Kemudian tangannya diikat dan mulutnya dilakban.
Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Resor Kupang Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, membekuk dua pelaku perampokan rumah dinas Kepala Imigrasi Atambua di Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang. Peristiwa itu terjadi Kamis (27/7) silam.
Dua pelaku atas nama Maksi Manafe dan Kornelis Modok. Keduanya residivis pencurian dengan kekerasan. Saat beraksi, kedua pelaku mengancam dan mengikat tangan korban bernama Susanti, istri Kepala Imigrasi Atambua yang saat itu sedang berada di rumah sendiri.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Pelaku Maksi sehari-hari sopir mobil rental, warga Kelurahan Naimata. Sedangkan Kornelis adalah petani asal Desa Nunkurus, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto, mengatakan kasus pencurian tersebut berhasil diungkap, setelah pihaknya melacak nomor handphone milik korban yang dipegang seseorang berinisial R. Pengakuan R, Handphone itu didapat dari pelaku Maksi.
"Saat kedua pelaku beraksi, korban sedang tertidur sendirian di kamar. Sementara suaminya sedang tugas di luar Kota Kupang. Dua orang pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu, setelah itu kedua pelaku langsung menodongkan parang dan pisau ke arah korban. Pelaku kemudian memaksa korban menunjukan barang-barang berharga yang disimpan di dalam rumah," jelas Didik kepada merdeka.com Senin (6/8).
Para pelaku juga menyobek baju korban dengan pisau. Kedua tangan korban lalu diikat dan menyekap mulutnya agar tidak berteriak meminta pertolongan.
"Setelah korban tidak berdaya, kedua pelaku kemudian mengobrak-abrik lemari di dalam kamar korban, lalu mengambil barang berharga serta uang tunai dan langsung melarikan diri. Setelah merasa aman, korban berusaha membuka tali ikatan di tangannya dan langsung keluar dari dalam rumah. Korban kemudian berteriak meminta tolong para tetangga dan selanjutnya beberapa tetangga datang dan menolong korban, dan melaporkan kasus ini di Polsek Kelapa Lima," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota itu.
Didik merincikan, sejumlah barang milik korban yang diambil kedua pelaku yakni, laptop, handphone, kalung, cincin dan gelang emas serta uang tunai sebesar Rp7.000.000. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp120.000.000.
“Awalnya kita amankan R yang sementara masih jadi saksi. R mendapat HP dari pelaku. Ia diminta untuk membuka kode kunci HP milik korban.Setelah mengamankan R, terungkaplah aksi pelaku pencurian ini. Kedua pelaku mengaku sejumlah barang emas milik korban yang dicuri telah digadai ke Kantor Pegadaian Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan hasilnya dibagi merata.
Atas perbuatan mereka, Makasi dan Kornelis kini ditahan di Mapolsek Kelapa Lima, dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca juga:
Remaja di Palembang Curi Kulkas Demi Main Gim Online di Rental
Waspadai Modus Pencurian Handphone Bermodus Duit Jatuh di Depok
Kepergok Warga, Franki Ditinggal Rekannya saat Curi Motor
Ketahuan Curi Baterai Lampu Jalan, Pencuri di Bekasi Tikam Satpam Pakai Badik
Penembak Mati Kanitreskrim Polsek Mesuji Makmur Tewas Tenggelam
Pencurian Kerbau di Agam, Isi Perut Ditinggalkan Pelaku
4 Kali Gagal jadi Polisi Alasan Mahasiswa Ini Curi 17 Motor di Pospol