Sadis! Pria Ini Nyaris Bakar Istrinya Setelah Menganiaya dengan Bangku Kayu karena Merasa Dibohongi
Pelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Seorang pria berinisial AMEB (37) diamankan tim Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia tega menganiaya bahkan nyaris membakar istrinya pada Kamis (15/8) kemarin.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo.
- Pengakuan Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Saya Pasrah Mau di Penjara Enggak Apa-Apa
- Sadis! Tiga Pria di Bali Bunuh Anjing untuk Dijadikan Sate
- Sadis! Suami Bakar Istri Gara-Gara Ogah Dicerai, Polisi Datang Api Masih Menyala
- Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
Peristiwa KDRT ini bermula saat pelaku AMEB menaruh curiga terhadap istrinya HBD yang sedang mengikuti kegiatan dinas di salah satu hotel di Kota Kupang selama tiga hari (Minggu-Rabu). HBD merupakan kepala sekolah pada salah satu TKK di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTS).
"Pelaku merasa curiga dan mengecek kebenaran tersebut ke hotel dan informasi yang didapat dari panitia, kegiatan yang diikuti istrinya hanya selama dua hari (Minggu-Senin)," jelas Aldinan Manurung, Jumat (16/8).
Saat istrinya pulang ke rumah, pelaku AMEB bertanya aktivitas HBS selama dua hari. Tetapi, korban tidak menjawab. AMEB naik pitam, kemudian melepas cincin nikah mereka dan membuang.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memukuli istrinya menggunakan bangku kayu. Tetapi, korban tak tinggal diam. HBD melawan dengan mengambil sebilah pisau dan mengancam pelaku. AMEB makin beringas dengan merampas pisau dari tangan HBD hingga sempat sempat menggores dahi istrinya.
"Pelaku kecewa karena istrinya tidak jujur. Istrinya berteriak meminta tolong kepada tetangga, dan pelaku yang sudah gelap mata kemudian mengambil jerigen minyak tanah dan menyirami tubuh mereka berdua," ungkap Aldinan Manurung.
Rencana membakar diri itu tidak jadi dilakukan karena sang istri sempat menyampaikan bahwa mereka harus mengingat kedua anak mereka. Setelah berkata hal itu, korban langsung pergi meninggalkan rumah mereka.
Pelaku yang merupakan warga Fatululi dan bekerja pada perusahaan distributor bahan bangunan. Pelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
"Pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau dapur, telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolresta.