Saksi kunci tertangkap, Polisi didesak periksa Raja Surakarta
"Kami berharap polisi segera memeriksa tersangka. Tentunya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh WT," katanya.
Tertangkapnya WT, wanita yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus pelecehan seksual dengan korban AT (14) yang diduga dilakukan oleh Raja Keraton Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi disambut baik oleh keluarga korban. Mereka berharap, Polres Sukoharjo berani memeriksa pelaku kasus yang menyebabkan korban hamil tersebut.
Pengacara AT, Asri Purwanti mengaku, tertangkapnya WT merupakan angin segar, bagi kliennya. Pihaknya memberikan penghargaan yang tinggi kepada Polres Sukoharjo yang bertindak serius dan cepat menangani kasus tersebut.
"Saya sangat berterimakasih kepada polisi, yang serius menangani kasus ini. Semoga polisi juga segera memeriksa tersangka," ujar Asri kepada merdeka.com, Kamis (28/8).
Menurut Asri, dengan tertangkapnya WT, diharapkan bisa menjadi jalan pengungkapan kasus trafficking lainnya, yang diduga dilakukannya. Lantaran beberapa saksi yang telah diperiksa pernah mengaku jika mereka juga pernah 'dijual' oleh WT.
"Kami berharap polisi segera memeriksa tersangka. Tentunya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh WT," katanya.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil menangkap WT di kawasan Pasar Minggu Jakarta pada hari Sabtu (23/8) lalu, setelah melakukan pengejaran selama lebih dari sebulan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andi Rifai kepada wartawan membenarkan jika WT adalah saksi kunci dari pelecehan seksual yang mengakibatkan siswa salah satu SMK di Solo tersebut hamil. WT diduga sebagai perantara, atau wanita yang mengenalkan korban ke pelaku.