Salah dengar vonis hakim, terdakwa kabur usai sidang di PN Kabanjahe
Tahanan Rutan Kelas II Kabanjahe, Roni Sanjaya Sitepu, akhirnya menyerah setelah sempat melarikan diri. Dia ternyata nekat kabur karena salah mendengar vonis majelis hakim.
Tahanan Rutan Kelas II Kabanjahe, Roni Sanjaya Sitepu, akhirnya menyerah setelah sempat melarikan diri. Dia ternyata nekat kabur karena salah mendengar vonis majelis hakim.
Roni melarikan diri sepulang dari menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe pada Rabu (18/7) lalu. Setelah 5 hari dalam pencarian, dia menyerahkan diri ke polisi, Senin (23/7) malam.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
"Sudah diamankan tadi malam. Yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 WIB dan diamankan di sekitar Tugu Kol Berastagi," kata AKBP Benny R Hutajulu, Kapolres Tanah Karo, Selasa (24/7).
Benny memaparkan, Roni diserahkan keluarga. Sebelumnya, mereka memang sudah diimbau untuk menyerahkan pemuda itu.
Seperti diberitakan, Roni melarikan diri setelah turun dari kendaraan yang membawanya ke Rutan Kelas II Kabanjahe, Rabu (18/7) sekitar pukul 15.55 Wib. Sebelum melarikan diri, dia menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor di PN Kabanjahe. Dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu ternyata melatarbelakangi aksi Roni melarikan diri. Dia mengaku salah mendengar putusan majelis hakim.
"Jadi katanya habis pembacaan vonis, dia bilang vonis yang didengarnya bukan 3 tahun tapi 13 tahun, makanya dia lari. 'Kalau 13 tahun saya di dalam penjara, mau jadi apa saya Pak'," ucap Benny sembari menirukan Roni.
Setelah menyerahkan diri, Roni diserahkan ke Kejari Karo. Dia dikembalikan ke Rutan Kelas II Kabanjahe untuk melanjutkan masa hukumannya.
Baca juga:
Lapas Narkotika Jayapura dijaga ketat usai 31 narapidana kabur
Gergaji teralis ventilasi angin, 31 narapidana narkotika di Jayapura kabur
Tahanan Rutan Kabanjahe melarikan diri seusai diadili
Pura-pura tidur dicek petugas, 6 tahanan Polda Sumsel diam-diam jebol dinding penjara
Propam Polres Sleman periksa anggota atas kaburnya 2 tahanan Polsek Ngaglik
Dua pencuri sepatu pemain PSS Sleman kabur usai gergaji teralis tahanan