Salahi izin, 9 WN China ditangkap saat bekerja di PLTU Bayung Lincir
Salahi izin, 9 WN China ditangkap saat bekerja di PLTU Bayung Lincir. Petugas bergerak ke PLTU Bayung Lincir dan menggeledah kamar-kamar karyawan. Hasilnya, sembilan WN China dengan rincian dua orang menggunakan KITAS Jakarta Pusat, lima orang diantaranya diketahui menggunakan bebas visa wisata dan telah overstay.
Kantor Imigrasi Klas IA Palembang menangkap sembilan warga negara China yang menyalahi perizinan tempat tinggal. Selain itu, seorang WN India yang juga melakukan pelanggaran yang sama.
Sepuluh WN yang diamankan diketahui bekerja sebagai teknisi dan tenaga kasar di PLTU Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, secara ilegal.
Informasi dihimpun, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap WN India di sebuah rumah sekakigus dijadikan tempat perwakilan di Desa Teluk Kemang, Sungai Lilin, Muba, Rabu (18/1). WN India tersebut menggunakan kartu izin tempat tinggal sementara (KITAS) pengeluaran Kantor Imigrasi Jambi.
Lalu, petugas bergerak ke PLTU Bayung Lincir dan menggeledah kamar-kamar karyawan. Hasilnya, sembilan WN China dengan rincian dua orang menggunakan KITAS Jakarta Pusat, lima orang diantaranya diketahui menggunakan bebas visa wisata dan telah overstay dan dua orang lagi tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.
Kepala Imigrasi Klas IA palembang, Budiono mengungkapkan, dari sepuluh tenaga kerja asing asal China dan India yang ditangkap, baru tujuh diantaranya menjalani pemeriksaan dan ditahan. Sementara tiga lainnya diberikan waktu datang ke Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Operasi kemarin ada sembilan WN China dan seorang WN India yang ditangkap. Mereka bekerja di PLTU Bayung Lincir," ungkap Budiono, Kamis (19/1).
Dari pemeriksaan sementara, TKA tersebut telah lama berada di Muba yang masuk melalui jalur udara. Pihaknya akan memanggil manajemen PLTU Bayung Lincir sekaligus subkontraktor yang diduga membawa dan mempekerjakan WNA tersebut.
"Kami sedang dalami dan selidiki keterlibatan pihak lain, semuanya dipanggil," ujarnya.
Dia mengakui pihaknya merasa telah kecolongan karena ternyata masih banyak WNA yang tinggal dan bekerja di Sumsel tanpa disertai izin resmi. Untuk itu, pihaknya akan terus fokus dan berusaha mengawasi keberadaan WNA di wilayah hukumnya.
"Kita belum tahu masih ada tidak ada lagi WNA yang melanggar izin, kita tidak tinggal diam, akan fokus mengawasi, termasuk meminta warga turut aktif melaporkan," pungkasnya.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Dimana para migran dan pedagang yang menetap di Palembang tinggal? Lokasinya yang menjadi tempat perdagangan internasional membuat Palembang ramai didatangi oleh pedagang dari Tiongkok dan Arab.Para migran atau pedagang tadi tidak diizinkan hidup di daratan, sehingga mereka tinggal di perahu. Seiring berjalannya waktu, mereka akhirnya diizinkan untuk tinggal di tepi Sungai Musi.
-
Apa yang dilakukan polisi China terhadap pedagang buah di pinggir jalan? Dia diberi imbauan agar tak berjualan di lokasi. Sebab, hal tersebut diungkap sang polisi dapat memicu kecelakaan bagi diri sendiri dan pengguna jalan raya lainnya. "Anda tidak bisa berjualan semangka di sini. Ini bisa mengganggu lalu lintas," terangnya.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
Baca juga:
Ombudsman sebut isu serbuan pekerja asing ilegal semakin liar
Puluhan pegawai ilegal China di PLTU Riau terancam dideportasi
Puluhan pekerja ilegal China diamankan dari proyek PLTU di Riau
WN China ngamuk menolak diperiksa petugas di Bandara Soekarno-Hatta
98 Tenaga kerja asal China di PLTU Tenayan Raya terindikasi ilegal
Tak punya izin tinggal di Indonesia, 12 WNA China kerja di Lombok