Salahkan KPU, Burhanuddin disebut lakukan intervensi opini
"Terlepas dari kepercayaan kita terhadap metode quick count, jangan lantas membuat kita arogan dan merasa paling benar."
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengajak masyarakat untuk terlibat memantau proses rekapitulasi suara pilpres. Saat ini rekapitulasi suara berjenjang sudah sampai di tingkat kecamatan.
Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin menyatakan hal itu penting untuk menjaga kualitas Pemilu 2014. Pengawasan dari bawah sekaligus mengantisipasi kecurangan dan manipulasi suara seperti yang marak saat Pileg lalu.
"Kualitas pemilu harus kita jaga dengan pengawasan bersama. Di antara titik rawan saat rekap adalah proses di kecamatan yang saat ini sedang berjalan," kata M Afifuddin dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Minggu (13/7).
Menurutnya kesimpang-siuran hasil quick count (hitung cepat) hasil pilpres tak boleh mempengaruhi independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU harus tetap didukung masyarakat untuk melaksanakan tugasnya.
"Hiruk pikuk hasil quick count jangan sampai membuat KPU terintervensi. Kita harus kuatkan dan jaga KPU agar tetap profesional melakukan penghitungan manual yang sedang berjalan," terang dia.
Selain itu, dia juga menilai tudingan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi jika KPU tak boleh berbeda dengan quick count dalam rekapitulasi adalah tak benar. Keakuratan metode quick count pun tak boleh membuat seseorang gelap mata.
"Apa yang disampaikan Burhanudin Muhtadi, jika hasil KPU tidak sesuai quick count, KPU yang salah bisa diartikan sebagai intervensi opini ke KPU. Terlepas dari kepercayaan kita terhadap metode quick count, jangan lantas membuat kita arogan dan merasa paling benar," pungkas dia.
Sebelumnya, setelah pelaksanaan hitung cepat pada pemilihan presiden digelar Rabu lalu, Burhanuddin memberikan pernyataan kontroversial. Dia mengklaim hasil hitung cepat lembaganya yang memenangkan Jokowi-JK paling benar, sehingga jika KPU memutuskan lain, maka menurut Burhan, KPU-lah yang salah.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan beberapa waktu lalu.