Saling Ejek di Media Sosial, Siswi SMP di Palembang Dikeroyok 3 Temannya
Pelapor tidak mengetahui niat ketiga temannya itu mengajaknya. Tiba-tiba, dia dikeroyok ketiga terlapor. Rambutnya dijambak, tubuh ditendang dan punggung dipukuli berkali-kali.
Saling ejek di media sosial berujung pengeroyokan terhadap siswi SMP berinisial NA (13) oleh tiga temannya. Mengetahui hal itu, nenek korban mendampinginya untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Kepada petugas, NA bercerita, pengeroyokan itu berawal saat dirinya dijemput terlapor MR (13) di rumahnya dan diajak ke Taman Purbakala Jalan Syahyakirti, Karang Anyar, Gandus, Palembang, Rabu (17/6) sore. Di lokasi sudah lebih dulu dua rekannya yang lain, AL (13) dan MI (13).
-
Apa fungsi utama dari Rumah Rakit di Palembang? Selain menjadi tempat tinggal, Rumah Rakit kerap digunakan sebagai penginapan, gudang, dan tempat berdagang.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
Pelapor tidak mengetahui niat ketiga temannya itu mengajaknya. Tiba-tiba, dia dikeroyok ketiga terlapor. Rambutnya dijambak, tubuh ditendang dan punggung dipukuli berkali-kali.
"Saya dipukuli oleh mereka, saya tidak bisa melawan karena sendirian," kata pelapor NA saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (22/6).
Dari pengakuan salah satu terlapor ketika itu, dia dituduh mengejek terlapor MR di media sosial. Pelapor mengelak, karena merasa tak melakukan tuduhan.
"Saya bilang tidak pernah mengejeknya, tapi mereka tidak percaya, saya kembali dikeroyok," ujarnya.
Usai pengeroyokan, pelapor diantar pulang oleh ketiga temannya. Hanya saja, dia diancam tidak menceritakan kejadian itu ke polisi. Beberapa hari kemudian, nenek pelapor mengetahui peristiwa itu tersebut dan memilih memperkarakan kasus ini.
"Saya diam saja karena takut ancaman mereka. Terus nenek saya dilihatin tetangga video pengeroyokan itu, nenek tidak terima," kata dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan telah diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Beberapa saksi akan dimintai keterangan termasuk pemanggilan terlapor.
"Laporan ini masuk ke Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, penyidik tengah memprosesnya," kata Heri.
Baca juga:
Kasus Pengeroyokan di Depok Dipicu Topi Salah Satu Pelaku Jatuh saat Naik Motor
4 Hari Buron, Pelaku Pengeroyokan di Depok Ditangkap Polisi
Bangunkan Sahur, Pengurus Masjid di Palembang Dikeroyok Sejumlah Orang
Kades di Wonogiri Dikeroyok Usai Ketahuan Main Serong dengan Perempuan Desa
15 Orang jadi Tersangka Penusukan Kapolsek dan Penyekap 7 Anggota di Jambi