Saling serang, Fahri sebut Ketua KPK kalah tender proyek e-KTP
Saling serang, Fahri sebut Ketua KPK kalah tender proyek e-KTP. Fahri menuding, sebenarnya Agus Rahardjo juga ada kaitannya dengan otak dari kasus e-KTP itu. Saat kasus ini bergulir, Agus menjabat sebagai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah melecehkan lembaga pengadilan karena menganggap kasus e-KTP sebagai omong kosong belaka.
Menanggapi pernyataan tersebut, Fahri mengatakan, lontaran kalimat 'omong kosong' tersebut terjadi karena KPK merusak nama DPR dengan tuduhan penerimaan dana sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP.
"Karena mereka bilang ada bancakan di DPR. Omong kosong semua. Jadi yang dia bilang itu banyakan omong kosong, gitu loh dan justru kasus ini dipaksakan. Itu karena dari awal KPK merusak nama DPR dengan mengatakan ada bancakan Rp 2,3 triliun," kata Fahri, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat. Sehingga Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berani menyebut bahwa kasus e-KTP dan juga tuduhan tersebut adalah omong kosong.
"Sekarang enggak ada buktinya kan? Sekarang orang yang mengembalikan uang itu, mereka (KPK) enggak mau periksa, coba bayangkan orang itu sudah menikmati uang itu dari 2010 bulan Oktober terakhir 2010, 2011, 2012 sampai sekarang sudah 7 tahun, dia makan uang itu, dikembalikan uang itu, dia (KPK) enggak mau proses," ujar Fahri.
Fahri menuding, sebenarnya Agus Rahardjo juga ada kaitannya dengan otak dari kasus e-KTP itu. Saat kasus ini bergulir, Agus menjabat sebagai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Karena KPK main-main dan mastermind ini saya tahu, dan KPK main-main dengan Mastermindnya ini, dendamnya orang-orang kalah tender termasuk Agus Rahardjo kalah tender itu saya bilang begitu," tutur Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Agus Raharjo menilai ucapan Fahri yang menganggap kasus e-KTP itu adalah omong kosong tersebut tidak penting. Dia juga menggangap Fahri melecehkan lembaga pengadilan dengan kata-katanya itu.
"Itu kan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak diungkap, kalau itu kemudian sebagai omong kosong. Itu pengadilannya dilecehkan, jadi biar hukum berjalan saja," kata Agus di KPK, Rabu (5/7).
Baca juga:
Minta KPK dibubarkan, Fahri usul kasus korupsi ditangani presiden
Komnas HAM dan KPK bikin dongkol Fahri Hamzah
Serangan menohok komisioner Komnas HAM ke Fahri Hamzah
KPK sebut Fahri lecehkan pengadilan sebut kasus e-KTP omong kosong
Setelah Komnas HAM, giliran KPK serang balik Fahri Hamzah
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.