Sandra Dewi Bakal Dihadirkan di Persidangan Harvey Moeis
Nama artis Sandra Dewi turut disebut dalam dakwaan terdakwa Harvey Moeis di perkara korupsi komoditas timah.
Nama artis Sandra Dewi turut disebut dalam dakwaan terdakwa Harvey Moeis di perkara korupsi komoditas timah. Sandra Dewi diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas penerimaan uang Rp420 miliar dari kasus tersebut.
Menanggapi munculnya nama Sandra Dewi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan semua pihak baik saksi, ahli, maupun terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.
- Sandra Dewi Dicecar soal Asal Usul Harta Fantastis dan Barang Mewah Harvey Moeis
- Sandra Dewi Datangi Kejagung Terkait Kasus Korupsi Suami Harvey Moeis
- Harvey Moeis Ditahan usai Terseret Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Sudah Dijenguk Sandra Dewi?
- Kembali Disorot Ucapan Sandra Dewi Takut Semua Miliknya Diambil Tuhan
"Tentu dipersidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa (akan dihadirkan)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (14/8).
Menurut Harli, semua saksi nantinya akan diminta hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai upaya membuktikan dakwaan yang telah dibacakan dalam sidang perdana hari ini.
"Didengar keterangannya dan surat serta barang bukti akan dihadapkan di persidangan untuk membuat terang perkara ini," tuturnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi ternyata ikut kecipratan uang dalam kasus korupsi komoditas timah. Dalam dakwaannya, Harvey dinyatakan memperkaya diri dalam kasus tersebut senilai Rp420 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan uang tersebut diterima Harvey dari pihak smelter swasta yang ingin bekerja sama dengan perusahaan BUMN, PT Timah Tbk. Uang tersebut diterima Harvey dalam bentuk mata uang asing.
"Uang tersebut dari rupiah ke mata uang asing (antara lain dollar Singapura dan dollar Amerika), kemudian terdakwa Harvey Moeis meminta kepada Helena agar uang mata uang tersebut diserahkan kepada Anggreini dan Triyanti Retno Widyastuti," ungkap Jaksa dalam nota dakwaan Harvey yang dibacakan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Tercatat, ada empat kali transaksi yang ditujukan kepada rekening Harvey dalam rentang waktu 2018 sampai dengan 2023.
Salah satunya, ada uang yang mengalir ke rekening Sandra Dewi sebesar Rp3 miliar dan asisten pribadi sang istri senilai Rp80 juta.
Jaksa menambahkan ada sejumlah uang yang diterima Harvey secara tunai dari salah satu pihak smelter swasta. Uang panas yang didapatkan Harvey itu untuk kepentingan pribadi istrinya.
"Mentransfer ke rekening pemilik online shop snowcline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi," beber Jaksa.
Harvey juga membelikan 88 tas branded dari hasil uang korupsi, di antaranya merek Louis Viutton, Hermes, Chanel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe, Balenciaga dan Valentino.
Selanjutnya, pembelian 141 perhiasan mulai dari emas, berlian hingga bukan emas, membuka safe depostie box di CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi untuk menyimpan USD400 ribu, satu buah logam mulia 3 gram, dua buah logam mulia 100 gram, dan satu buah logam mulia 88 gram.
"Menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan safe deposit box di CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi untuk menyimpan uang asing sejumlah kurang lebih USD400.000, satu buah UBS gold bar dengan berat 3 gram fine gold, satu buah logam mulia fine gold 100 gram satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dan 1 buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram," jaksa merincikan.
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024