Sanksi Berat ASN Palembang Jika Nekat Mudik, Dicopot dari Jabatan
Pemerintah Kota Palembang memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik saat lebaran nanti. Penurunan pangkat dan pencopotan dari jabatan menjadi sanksi berat bagi pelanggar.
Pemerintah Kota Palembang memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik saat lebaran nanti. Penurunan pangkat dan pencopotan dari jabatan menjadi sanksi berat bagi pelanggar.
Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa menegaskan, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi itu bagi ASN yang tetap mudik. Hal itu menunjukkan ASN tidak patuh terhadap aturan dan kebijakan pemerintah dalam memerangi virus Corona.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
"Penurunan pangkat dan jabatan sanksi bagi ASN yang mudik, itu masuk dalam pelanggaran berat," tegas Ratu Dewa, Kamis (7/5).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji bentuk dan teknis pemantauan bagi ASN di kota itu. Hal ini untuk menghindari upaya ASN mencari sela bisa mudik secara diam-diam.
"Kami bertanggung jawab atas ASN di Pemkot Palembang. Saya tegaskan dilarang mudik dan tengah dikaji pemantauannya seperti apa," ujarnya.
Dia menambahkan, larangan mudik tidak berlaku dalam urusan mendadak seperti musibah atau keluarga meninggal dunia. ASN diperbolehkan mudik dengan catatan harus mendapat izin dari pimpinan dan melengkapi surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.
"Saya juga melarang ASN dinas luar daerah di Sumsel. Selama pandemi berlangsung tidak ada dinas luar, kita fokus menangani Covid-19 agar segera hilang dan aktivitas kita kembali normal," pungkasnya.
Baca juga:
Organda DKI Sebut Menhub Blunder karena Izinkan Transportasi Umum Beroperasi
Hari Pertama SE Pengecualian Perjalanan Diterapkan, Stasiun Senen Terpantau Sepi
Kereta Jarak Jauh Belum Beroperasi Meski Angkutan Umum Boleh Kembali Berjalan
Moda Transportasi Boleh Beroperasi Jadi Peluang Masyarakat Nekat Mudik
'Plintat-plintut' Aturan Larangan Mudik
Mensesneg Tegaskan Mudik Tetap Dilarang