Satgas Kostrad gagalkan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia
Para TKI ini akan dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai buruh sawit dan pembantu rumah tangga.
Satgas Yonif Linud 501 Kostrad yang bertugas di perbatasan berhasil menggagalkan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (5/7). Saat itu pasukan Kostrad yang dipimpin oleh Kapten Inf Budi Prakoso, melaksanakan pemeriksaan rutin dan sweeping penumpang pada setiap kendaraan yang melintas di depan Pos Balai Karangan di Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Dari hasil sweeping yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif Linud 501 Kostrad, ditemukan delapan orang TKI ilegal. Mereka diangkut Mobil Inova warna Silver dengan Nopol KB 1097 QB.
"Para TKI ini akan dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai buruh sawit dan pembantu rumah tangga," demikian keterangan dari Penkostrad, Jumat (11/7).
TKI tersebut berasal dari berbagai daerah yaitu Lampung, Wonosobo, Bandung, Lombok, Sulawesi Selatan dan Sambas.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Staf intel Satgas Yonif Linud 501/BY, TKI illegal tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi seperti KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), Asuransi tenaga kerja dan Undangan bekerja negara tujuan.
Kasus penggalan TKI illegal ini selanjutnya diserahkan oleh Pasi Intel Satgas Yonif
Linud 501/BY ke Polsek Beduai untuk diproses lebih lanjut.
Kerawanan TKI ilegal ini sering terjadi menjelang hari raya Idul Fitri. Untuk itu pihak satgas selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Imigrasi agar tidak terjadi permasalahan serupa.