Satpol PP Tangerang Sita Ratusan Dus Miras Impor Ilegal di BSD
Dari lokasi gudang, terdapat 3 unit mobil dan 3 orang pekerja yang sedang merapikan dus-dus berisi miras.
Ratusan dus minuman beralkohol berbagai merek impor ternama diamankan dari gudang di kawasan Komplek pergudangan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (27/6). Gudang tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Tangsel, terkait larangan peredaran minuman beralkohol.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, gudang minuman beralkohol itu berada di Komplek pergudangan Taman Tekno, Blok J1, Nomor 16 BSD.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Bagaimana Miya menunjukkan kemiripan dengan Titi Radjo Bintang? Seperti sang mama, Miya juga memiliki paras yang cantik dan mirip dengan mamanya. Kulitnya yang sawo matang membuatnya makin memesona.
-
Apa yang membuat Mira Hayati dijuluki sebagai "Ratu Emas"? Mira dikenal sebagai "Ratu Emas" karena sering mengenakan perhiasan emas, bahkan tas dari emas.
-
Kapan Tyas Mirasih terlihat seperti ratu dengan mahkotanya? Tyas terlihat seperti seorang ratu dengan mahkotanya yang merupakan karya dari desainer Rinaldy Yunardi, lho.
"Sesuai Perda nomor 04 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian perdagangan. Dalam pasal 122 perda tersebut, jelas bahwa peredaran miras di Tangsel adalah terlarang," katanya di Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (27/6).
"Karena Tangsel, tidak menerbitkan izin usaha industri, izin usaha impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta memperdagangkan minuman beralkohol," ungkapnya.
Dari pantauan di lokasi, ratusan dus minuman beralkohol impor berbagai jenis dan merek diamankan Satpol PP Tangsel. Dus-dus berisi miras impor ini, diangkut ke dalam mobil truk milik Satpol PP.
"Kita akan amankan, kita bawa ke markas. Untuk jenisnya kita belum lihat detail. Tapi ini semua alkohol dengan kandung lebih dari 40 persen," terang Oki.
Dia menegaskan, pengungkapan gudang miras ilegal ini berdasarkan hasil pemantauan tim Satpol PP Tangsel selama beberapa bulan belakangan.
"Ini sudah kita pantau sejak beberapa bulan terakhir, baru hari ini kita lakukan razia. Sepertinya dari luar semua ini. Nanti pengelola atau pemiliknya akan kita panggil," terangnya.
Dari lokasi gudang, terdapat 3 unit mobil dan 3 orang pekerja yang sedang merapikan dus-dus berisi miras.
Baca juga:
Razia 2 Pasar di Kabupaten Malang, Petugas Sita Ribuan Rokok dan Miras Ilegal
Polisi Cegat Pengiriman Ratusan Liter Miras dari Solo ke Kebumen
Berkedok Kandang Ternak Ayam, Pabrik Ciu di Cisoka Digerebek Polisi
Bupati Bogor Marah Temukan Botol Miras Hasil Operasi Kosong di Kantor Satpol PP
Ribuan Botol Miras Buat Pesta Malam Takbiran Disita Polres Purwakarta
Malam Takbiran, Polisi Gerebek Gudang Miras Siap Edar di Garut