Satu Bulan Nikahi Ibunya, Ayah Tiri Aniaya Bayi hingga Patah Tulang Usai Kalah Main Judi Online
Pada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Seorang ayah tiri inisial B (33) diringkus polisi usai aniaya balita inisial M (2) di rumahnya hingga patah tulang. Peristiwa tragis tersebut dilakukan tersangka usai kalah main judi online (judol).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, (23/12) sekira pukul 05.30 WIB.
- Terungkap Peran Mantan Anak Buah Budie Arie di Kasus Judi Online Komdigi
- VIDEO: Budi Arie Soal Rekrutmen Pegawai Komdigi Beking Judi Online "Saya Korban Pengkhianatan"
- Blak-blakan Budi Arie Usai Terseret Kasus Judi Online Komdigi, Singgung Pengkhianatan Mantan Anak Buah
- Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online
"Tersangka merupakan bapak tiri dari korban yang baru menikah dengan ibu korban selama satu bulan. Panganiayaan tersebut dilakukan tersangka ketika istrinya atau ibu korban pergi ke pasar," tuturnya dikonfirmasi merdeka.com Selasa, (24/12).
Ia melanjutkan, pada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
"Pada saat ditinggal ke pasar, tersangka ini sedang main judi online. Di saat itu korban terbangun dan menangis dengan emosi tersangka menginjak paha kiri korban, kemudian karena korban terus menangis tersangka menyekap mulut korban dan memukul dada korban sebanyak empat kali," tuturnya.
Positif Narkoba
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil visum terlihat memar di dada dan patah paha kiri korban. Saat ini korban sedang dirawat intensif di rumah sakit.
Kasus tersebut dilaporkan Ibu korban atau istri tersangka ke Mapolres Padang Pariaman, atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2 junto pasal 76 hurus C uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Atas perbuatanya tersangka terancam hukuman hukuman 9 tahun penjara," sebutnya.
Dia mengatakan, tersangka juga positif narkoba jenis sabu dan juga seorang residivis narkorba pada 2017.
"Sehari sebelum kejadian tersebut tersangka juga mengonsumsi narkotika jenis sabu, terkait pemakaian narkobanya saat ini masih didalami," imbuhnya.