SBY: Kalau benar saya disadap, saya minta transkripnya
SBY: Kalau benar saya disadap, saya minta transkripnya. Percakapan itu disebut-sebut sesaat sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan soal kasus penodaan agama yang menyeret Ahok, sapaan Basuki.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait ucapan tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humprey Jemat yang menyebut mempunyai bukti adanya percakapan antara Ketua MUI Maruf Amin dengan dirinya. Percakapan itu disebut-sebut sesaat sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan soal kasus penodaan agama yang menyeret Ahok, sapaan Basuki.
SBY pun meminta bukti transkrip dari percakapan yang diklaim tim Ahok telah dikantongi.
"Melalui mimbar ini saya mohon agar transkrip saya yang katanya sekarang dimiliki pihak Pak Ahok atau tim pengacaranya juga bisa mendapatkannya. Karena saya khawatir kalau tidak didapatkan saya bisa saja itu ditambah atau dikurangi," pinta SBY dalam jumpa persnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Berulang kali SBY meminta untuk mendapatkan bukti transkrip percakapannya dengan Maruf Amin yang diklaim dimiliki oleh kubu Ahok.
"Saya khawatir akan berubah isinya seperti apa. Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip karena kemarin dikatakan (oleh kubu Ahok) jika kami punya transkripnya, kami punya buktinya," tegasnya.
Saat sidang Ahok yang ke-8 kemarin, salah satu tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat menyebut Maruf melakukan pertemuan dengan pasangan cagub cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 7 Oktober 2016.
Pertemuan itu dilakukan sebelum sikap dan pendapat keagamaan MUI terkait kasus Ahok dikeluarkan. Maruf mengaku pertemuan itu kebetulan karena dia sedang berada di Kantor PBNU.
Tak berhenti di situ. Humphrey kemudian menanyakan apakan sebelum bertemu dengan Agus-Sylvi, Maruf sempat mendapat telepon dari SBY.
"Apakah pada hari Kamisnya, sebelum bertemu paslon Jumat, ada telepon dari Pak SBY jam 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa penistaan agama?" tanya Humphrey.
"Tidak ada," jawab Maruf dengan nada pelan.
Mendengar jawaban tersebut, Humphrey menilai Maruf telah memberikan kesaksian palsu di persidangan. "Kami akan menyampaikan dasar pertanyaan ini. Ada atau tidak (telepon itu)?" tanya Humprey kembali.
Maruf tetap membantah. Humphrey pun mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut ke proses hukum. "Untuk itu kami akan berikan dukungannya (buktinya)," ujarnya.