SDA: Urus haji ibadah saya, tak cari keuntungan pribadi dan keluarga
SDA mengaku sangat bersyukur diberikan amanah untuk menjabat menjadi Menteri Agama.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kembali mengklaim tidak pernah mengambil untung dari pengelolaan dan penyelenggaraan haji untuk keluarga besarnya. Menurut SDA, justru dia memperlancar penyelenggaraan haji Indonesia sebagai bentuk pengabdian terhadap bangsa.
"Apa yang saya lakukan untuk penyelenggaraan haji Indonesia adalah semata-mata pengabdian bagi bangsa dan negara. Dari sisi agama adalah ini adalah ibadah saya, penghambaan saya kepada Allah SWT, tidak terbersit sedikitpun mencari keuntungan pribadi dan keluarga," katanya ketika membacakan pledoi di hadapan para hakim di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (4/1).
Kemudian, SDA mengaku sangat bersyukur diberikan amanah untuk menjabat menjadi Menteri Agama.
"Saya sangat bersyukur diberikan tugas sangat mulia. Pemberian kesempatan kepada jemaah haji untuk menggunakan kuota sisa jemaah haji nasional adalah berdasarkan perspektif ibadah bukan proyek untuk menghasilkan keuntungan saya pribadi, kolega, keluarga, PPP atau siapapun," bebernya.
Lanjut, dirinya juga sudah bersungguh-sungguh selama menjabat sebagai Menteri Agama. "Saya bekerja sungguh-sungguh mengerahkan seluruh pengetahuan, pikiran dan waktu saya dan dengan tulus saya membantu mengurusi 1,2 juta jemaah haji dan sekali itu sebagai ibadah saya kepada Allah SWT. Saya tidak pernah menyesali ibadah yang sudah saya lakukan," ungkapnya.
Lalu, SDA pun hanya pasrah kepada majelis hakim tentang apa yang akan diputuskan nanti kepadanya. "Bila majelis berpandangan lain sepenuhnya saya serahkan kepada keyakinan majelis hakim, karena saya yakin majelis hakim akan memutuskan demi keadilan demi Ketuhanan Yang Maha Esa," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, JPU KPK telah menuntut Suryadharma Ali dengan 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta , subsider 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan haji.
JPU KPK menyatakan, bahwa terdakwa telah menyelewengkan pengelolaan haji dan merugikan uang negara atau perekonomian negara akibat penyimpangan Suryadharma Ali mencapai Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal.
Terdakwa dugaan korupsi pengelolaan haji mantan menteri agama Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dengan subsidair 6 bulan kurungan penjara.
"Kami Penuntut Umum menuntut meminta supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan amar putusan dengan menyatakan terdakwa Suryadharma Ali terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, oleh sebab itu terdakwa dihukum 11 tahun penjara, denda Rp 750 juta dan denda tambahan Rp 2 Miliar, subsidair 6 bulan kurungan penjara," ucap Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhammad Wiraksanjaya ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Kemayoran,Rabu (23/12).
Atas perbuatannya, Suryadharama Ali dijerat pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1).
Baca juga:
Baca pledoi, SDA ceritakan keberhasilan jadi Menteri Agama
Ini 3 program SDA yang belum terwujud saat jadi Menteri Agama
Korupsi dana haji, politikus PPP disebut kumpulkan fee buat DPR
JPU juga minta kiswah SDA dari pengusaha Saudi disita untuk negara
-
Siapa artis yang memiliki keturunan dari Keraton Kasunanan Surakarta? Maia Estianty, seorang musisi ternama dan pengusaha sukses, mewarisi kekayaan sejarah keluarganya. Ia adalah cucu dari salah satu tokoh sejarah Indonesia yang terkemuka, HOS Cokroaminoto, dan memiliki keturunan dari Keraton Kasunanan Surakarta.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Kapan Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas? Kebijaksanaan Lokal Gurindam Dua Belas yang ditulis pada tahun 1847 ini merupakan kebijkasanaan lokal atau local wisdom masyarakat Melayu-Bugis.
-
Siapakah Ki Ageng Suryomentaram? Walaupun terlahir dari keluarga ningrat, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962) memilih jalan hidupnya dengan menjadi rakyat jelata.