Sebanyak 1.219 seleksi Calon Praja, IPDN janji tak ada titipan & KKN
"Sudah tidak ada lagi praja titipan, atau KKN agar bisa masuk sebagai praja IPDN," ujarnya
Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2016 ini memasuki tahap akhir. Sebanyak 1.219 orang peserta dinyatakan lulus tes psikologi, integritas dan kejujuran yang berlangsung serentak di 34 ibukota provinsi.
"Persentase peserta yang lulus tes sekitar 70,46 persen dari 1.730 calon peserta hadir. Namun tercatat 1.742 calon peserta yang mendaftar," ujar Rektor IPDN, Ermaya Suradinata dalam keterangannya, Jumat (24/6).
Kepala Biro Keprajaan IPDN Pusat, Arif M Edhie menambahkan, dari jumlah toal itu yang akan mengikuti seleksi selanjutnya Tes Penentuan Akhir (Pantuhir) pada 12-28 Juli mendatang di Kampus Jatinangor, hanya sebanyak 979 peserta.
Menurut dia, dalam Permendagri tentang SPCP IPDN 2016, ada pemangkasan jumlah peserta dengan formula perhitungan 1,2 kali kuota provinsi. Kebijakan itu dilihat berdasarkan rangking hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran yang dilaksanakan pada Sabtu (4/6) lalu.
"Jadi misalnya, dari DKI Jakarta ada 10 calon peserta yang lulus tes. Namun karena ada kebijakan soal 1,2 kuota provinsi, maka hanya 8 orang yang berangkat ke IPDN pusat untuk ikut Pantuhir. Ada 2 tidak lolos, itu dilihat dari rangking tes sebelumnya," jelas Arif.
Ia juga berani menjamin, saat ini sudah ada perubahan mekanisme dan sistem perekrutan calon praja IPDN. Tidak ada lagi istilah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, semua proses seleksi ini, dapat dicek secara online melalui laman resminya di www.spcp.ipdn.ac.id
"Sudah tidak ada lagi praja titipan, atau KKN agar bisa masuk sebagai praja IPDN," tegas Arif.
Setelah lulus Pantuhir nanti, para peserta ini harus mengikuti lagi tes ulang kesehatan dan jiwa. Kemudian tes jasmani atau yang dikenal Samapta dan kemudian tes wawancara pada sesi terakhirnya.
Namun, usai wawancara para praja ini masih harus mengikuti tahap pendidikan dasar dan disiplin praja. Itu berlangsung selama 1 bulan. Bila ada calon praja yang tak sanggup dengan proses ini, lalu jatuh sakit, maka mereka bisa langsung mundur.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak boleh ada lagi KKN dalam perekrutan calon praja IPDN. Bila ketahuan, akan dibatalkan keikutsertaannya dan akan diberi sanksi tegas atas tindakan tersebut.
"Jika ada yang ketauan membayar kepada oknum IPDN/Kemendagri langsung akan saya batalkan keikutsertaan pendidikan di IPDN walau diklasifikasikan lulus sedangkan bagi oknum yang menerima langsung saya beri sanksi," kata Tjahjo, Sabtu (4/6).
Sesuai arahan Presiden Jokowi, IPDN harus menjadi pusat pengembangan revolusi mental yang harus mencetak ribuan Kader Pelopor Revolusi Mental (KPRM).
Mereka nantinya akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Indonesia, bidang Pemerintahan Dalam Negeri (Pemdagri) yang secara lintas komponen yang sekretariatnya dikoordinasikan Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM).