Sebar Uang di Kantor KPU, Ketua DPD Nasdem Garut Dipanggil Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut segera memanggil sejumlah pihak terkait aksi sebar uang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut. Mereka yang akan dipanggil termasuk Diah Kurniasih, Ketua DPD Nasdem Garut yang juga istri Bupati Rudy Gunawan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut segera memanggil sejumlah pihak terkait aksi sebar uang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut. Mereka yang akan dipanggil termasuk Diah Kurniasih, Ketua DPD Nasdem Garut yang juga istri Bupati Rudy Gunawan.
Ahmad Nurul Syahid dari Divisi Hukum Sengketa Bawaslu Garut mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi seusai terjadinya aksi sebar duit yang dilakukan Ketua DPD hingga Bacaleg Nasdem di Kantor KPU Garut pada Kamis (11/5).
-
Kapan Bawaslu akan membuka pendaftaran CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Siapa yang ditugaskan oleh Partai Nasdem untuk maju sebagai bakal calon Gubernur NTT? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem telah menugaskan istri mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Julie Sutrisno Laiskodat untuk maju sebagai bakal calon Gubernur NTT periode 2024-2029.
-
Siapa yang akan mendapat kesempatan besar untuk mendaftar CPNS di Bawaslu? Seleksi ini diharapkan memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Bawaslu yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
"Langkah kita dalam proses investigasi, minggu depan, Senin atau Selasa akan memanggil beberapa pihak terkait. Masih dalam pemanggilan, (masih) tahap investigasi, karena dikasih ada waktu sesuai dengan aturan Bawaslu tentang penanganan temuan atau laporan," jelas Ahmad.
Berita terbaru KPU selengkapnya di Liputan6.com
Selain itu, Ahmad juga menjelaskan bahwa proses investigasi itu dilakukan atas dasar temuan langsung di lapangan selama Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam pengajuan bacaleg setiap partai. Hal tersebut pun masuk dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Bawaslu Garut.
Sesuai peraturan Bawaslu, ada waktu dari LHP dijadikan temuan. "Nanti (akan ditentukan) ada temuan pelanggaran atau tidak, sebelum pembahasan kita akan melakukan investigasi untuk mencari informasi. Yang dipanggil salah satunya Ibu Ketua (DPD) Nasdem yang ikut sawer," jelasnya.
Ahmad mengaku belum bisa memastikan aksi sebar duit itu sebagai bentuk pelanggaran. Jadinya pihaknya belum memasukkannya ke ranah penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Belum ke ranah Gakkumdu karena memanfaatkan 7 hari dari LHP untuk menentukan temuan atau tidak ada temuan," sebutnya.
Pihaknya pun dipastikan akan fokus dalam proses investigasi untuk kemudian dibawa dalam rapat pleno Bawaslu.
"Sementara ini kita fokus dulu ke peristiwa yang melakukan, bisa saja nanti ada perkembangan, satu-satu dulu, fokus ke objek yang nyawer, kita akan memaksimalkan hari itu untuk investigasi," pungkasnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/yan)