Sebelum Dieksekusi Mati KKB, Briptu Hedar sedang Selidiki Kasus dengan Bripka Alfonso
Menurut Dedi, Briptu Hedar sempat dibawa oleh kelompok KKB tersebut. Namun saat merasa ada kesempatan kabur, dia mencoba untuk melarikan diri.
Briptu Hedar ditemukan tewas usai disergap dan disandera kemudian dibunuh oleh pelaku yang diduga dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kampung Usir, Puncak, Papua pada Senin 12 Agustus 2019. Sedangkan Bripka Alfonso, polisi yang bersama Hedar berhasil kabur dan melapor ke Pos Polisi Kago, Kabupaten Puncak.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Hedar tengah menyelidiki suatu kasus dan bertemu Alfonso di lokasi penyergapan untuk bertukar informasi terkait kasus tersebut. Mereka, kata Dedi, memang melalui jalur berbeda untuk mengumpulkan hasil penyelidikan sementara masing-masing.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Saat tiba di lokasi disepakati oleh Hedar dan Alfonso, tiba-tiba Hedar dipanggil oleh temannya, polisi yang juga menyelidiki kasus yang sama.
"Pada saat dilakukan pemanggilan tersebut, secara mendadak di distrik Puncak Jaya tersebut muncullah kelompok KKB melakukan penyergapan terhadap Briptu Hedar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Menurut Dedi, Briptu Hedar sempat dibawa oleh kelompok KKB tersebut. Namun saat merasa ada kesempatan kabur, dia mencoba untuk melarikan diri.
"Pada saat melarikan diri, tertembak oleh kelompok KKB tersebut," jelasnya.
Kepala bagian belakang Briptu Hedar pun tertembus timah panas yang berasal dari senjata api diduga jenis laras panjang. Perwira polisi itu tewas saat menjalankan tugas.
Tim gabungan TNI-Polri yang menyusul setelah menerima laporan pun tidak berhasil menyelamatkan Briptu Hedar. Pasalnya, medan dan jarak tempuh dari titik awal pergerakan tim menuju lokasi memakan waktu sekitar 1 jam.
"Tim TNI Polri masih melakukan pengejaran juga. Wilayahnya cukup luas dan kondisi geografisnya cukup ekstrem di sana," Dedi menandaskan.
(mdk/ded)