Sebelum ditangkap polisi, Raden Nuh ngaku diancam bos PT Telkom
Raden Nuh diancam Abdul Satar karena diduga melakukan pemerasan yang memberitakan dugaan kasus korupsi PT Telkom.
Kuasa Hukum Raden Nuh pemilik akun twitter @triomacan2000, Junaidi mengatakan, bahwa kliennya diancam oleh Abdul Satar salah satu petinggi PT Telkom melalui Hari Koeshardjono dan Ibnu Misbakhul Hayat yang sedang berada di Medan pada 23 Oktober 2014.
Menurut Junaidi, Raden Nuh diancam Abdul Satar karena diduga melakukan pemerasan yang memberitakan dugaan kasus korupsi PT Telkom dan PT Tower Bersama Infrastructure TBK (TBIG) senilai Rp 11 triliun.
"Bang Raden itu masih mau bersaudara atau tidak? kalau masih mengangkat berita negatif tentang Telkom dan TBIG, saya tahu caranya menghabisi Bang Raden! Itu kata Abdul Satar yang mengancam Raden Nuh," tutur Junaidi di Galeri Kafe Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).
Lanjut dia, petinggi PT Telkom ini tidak berani menghubungi kliennya secara langsung karena sikap keras Raden Nuh terhadap kasus-kasus korupsi. Kemudian, RN membalas informasi dari Abdul Satar yang ingin mengancamnya kepada Ibnu Misbakhul Hayat.
"Kita akan terus bersaudara selama dalam kebenaran. Kita tidak boleh bersaudara dalam kejahatan," ujarnya.
Dia pun menambahkan, Abdul Satar kembali mengancam Raden Nuh melalui Hari Koeshardjono yang bisa membayar siapa saja untuk memusnahkannya jika terus memberitakan berita-berita korupsi PT Telkom dan TBIG.
"Saya punya uang banyak, punya teman banyak. Kapolda banyak yang saya jadikan. Jendral banyak yang saya bantu promosinya. Raden akan habis jika musuhan sama saya," imbuhnya.
Akhirnya, lanjut dia, Abdul Satar melaporkan Raden Nuh dengan tuduhan pemerasan, pencemaran nama baik dan pencucian uang pada Kamis (29/10/2014). Namun, dia mempertanyakan penahanan kliennya yang tanpa penyelidikan mendalam terhadap pelaporan Abdul Satar ini. Bahkan Polde Metro Jaya langsung menangkap Koeshardjono.
"Yang saya pertanyakan langkah penangkapan RN, apakah ada dan cukup saksi karena harus ada kesaksian dulu," katanya.
Namun Junaidi tidak mengetahui saat ditanya barang bukti ancaman tersebut melalui pesan singkat atau telepon. "Ancaman itu tidak tahu bentuknya apa, yang jelas RN punya bukti-buktinya," tutupnya.