Sebelum Eksekusi Mayat di Kolong Tol Becakayu, Rudolf Survei Beberapa Apartemen
Hengki memaparkan, Rudolf mempersiapkan segala perlengkapan yang dibutuhkan. Pelaku bahkan berencana menyewa pembunuh bayaran. Hal ini berdasarkan keterangan pelaku yang diperkuat dengan temuan jejak digital.
Christian Rudolf Tobing (36) merencanakan dengan matang pembunuhan AYR alias Icha (36). Sebelum mengeksekusi korbannya, Rudolf melakukan survei lokasi, mencari apartemen yang memasang sedikit CCTV.
Mayat wanita itu ditemukan di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Di mana peti mati kadal dengan patung belut ditemukan? Kedua patung tersebut pertama kali ditemukan di kota Mesir kuno, Naukratis.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, Rudolf melakukan survei ke beberapa apartemen di wilayah Jakarta. Dia pun kemudian memilih apartemen di kawasan Jakarta Pusat
"Pembunuhan direncanakan, tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di apartemen yang sedikit CCTV-nya. Ada satu tempat di Jaksel namun saat itu penuh, kemudian beralih ke TKP," kata Hengki saat konferensi pers, Senin (24/10).
Hengki memaparkan, Rudolf mempersiapkan segala perlengkapan yang dibutuhkan. Pelaku bahkan berencana menyewa pembunuh bayaran. Hal ini berdasarkan keterangan pelaku yang diperkuat dengan temuan jejak digital.
"Ada historinya. Kemudian bagaimana agar membunuh tidak terlacak dan sebagainya. Kemudian yang bersangkutan sudah mempersiapkan kabel tis untuk mengikat, kemudian sudah mempersiapkan bungkus plastik untuk membungkus korban setelah aksinya selesai, sehingga kami konklusikan dalam pembunuhan berencana," ujar dia.
Hengki mengungkapkan, barang-barang milik korban juga dirampas. Pelaku juga menguras rekening korban dan memeras orang tua korban.
"Ada barang korban yang juga diambil, pertama dari uang, ditransfer sempat setelah diikat kemudian dipaksa mentransfer dari keluarganya, barang pribadi korban juga diambil, laptop handphone dan sebagainya," ujar dia.
Head of Communication Green Pramuka City, Lusida Sinaga mengemukakan, pihak manajemen menjamin bahwa sistem keamanan terpadu baik sistem video keamanan maupun personel satuan pengamanan telah disediakan sesuai standar keamanan.
"Dalam peristiwa pembunuhan ini, Green Pramuka City membantu kepolisian dengan membuka akses rekaman video keamanan kawasan untuk dapat mengidentifikasi dan konfirmasi pergerakan pelaku yang sudah ditangkap oleh kepolisian," jelas Lusida.
Manajemen membuka akses seluas-luasnya bagi Polri terkait pengelolaan tempat kejadian perkara. "Akses pengumpulan barang bukti seperti rekaman video keamanan dan juga alat bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam melakukan tindakannya."
Sebelumnya, penyidik mengusut temuan jasad di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022. Polisi mengungkap kasus ini kurang dari 1x24 jam.
Pembunuh sekaligus pembuang jasad yakni Christian Rudolf Tobing ditangkap ketika menjual laptop milik korban di kawasan Pondok Gede.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat
Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Adapun, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
Rudolf Pakai Duit Korban Icha, Mayat di Bawah Tol Becakayu buat Trading Binomo
Perkataan Terakhir Icha di 'Konten Prank' Berujung Cekikan Rudolf Tobing
Pengakuan Rudolf Tobing Kepada Polisi, Mayat di Becakayu Tewas karena Sakit Asma
Kasus Jasad Wanita Dibuang di Tol Becakayu, Rudolf Tobing juga Curi Barang Korban
Wajah Lesu Rudolf Tobing Pakai Baju Tahanan, Pembunuh Wanita Dibuang di Tol Becakayu
Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Tol Becakayu Besok Jalani Tes Kejiwaan