Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.
Penangkapan ini dilakukan selama sudah satu bulan bekerja yakni 5 Juni-5 Juli 2023.
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714."
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
- Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
- Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
- Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
- Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Merdeka.com
Ramadhan menyebut, dalam kasus ini Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Mereka yang diselamatkan yakni perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.
Modus dalam kejahatan ini paling banyak masih terkait iming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Kemudian, modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
"Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21."
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Merdeka.com
Menkopolhukam, Mahfud MD geram, dengan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang salah satunya menimpa warga negara Indonesia. Mahfud menyebut warga NTT menjadi yang terbanyak menjadi korban.
Kapolri Jadi Ketua Harian Gugus Tugas TPPO
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dialihkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, posisi itu dijabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, perombakan itu dilakukan karena bobot masalah TPPO lebih banyak di penegakan hukum dan pidana. "Kelihatannya ternyata gugus tugas itu memang harus direvisi terutama dari sisi ketua pelaksana karena memang sebetulnya masalah TPPO ini bobot masalahnya lebih ke penegakan hukum dan pidana," kata Muhadjir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Sementara, lanjut Muhadjir, PPPA berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pasca kasus. Terutama jika menyangkut dengan perempuan. "Padahal TPPO ini ternyata juga banyak juga laki-laki yang jadi korban," kata Muhadjir.