Segini Upah AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal
Polisi memastikan aktivitas dari gudang BBM itu tidak memiliki izin usaha dan tempat. Polisi pun telah menetapkan PT ANR sebagai tersangka dalam kepemilikan gudang BBM ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Teddy Marbun mengungkapkan, jumlah besaran upah atau imbalan yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjadi pengawas di gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik PT Almira Nusa Raya (ANR).
Untuk diketahui, gudang BBM ilegal itu diketahui berada tak jauh dari rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Apa yang dilakukan M. Hasan untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian? Ia pun meminta untuk menindak tegas terhadap oknum yang ingin menjatuhkan citra Kepolisian di mata masyarakat.
-
Bagaimana AKBP Buddy Towoliu meninggal? Menurut polisi, AKBP Buddy bunuh diri Saat kejadian, AKBP Buddy membiarkan dirinya ditabrak kereta Tegal Bahari Akibat kejadian itu, anggota tubuh AKBP Buddy terpisah
-
Bagaimana Anies Baswedan berencana untuk memberantas tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Bagaimana upaya polisi dalam menangani kasus tambang emas ilegal Banyumas? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
“Dugaan awal saudara AH (Achiruddin) menerima gratifikasi uang Rp7,5 juta dengan bervariasi. Ini akan kami cross check dengan yang memberinya,” katanya di Medan, Rabu (3/5).
Kemudian, polisi memastikan aktivitas dari gudang BBM itu tidak memiliki izin usaha dan tempat. Polisi pun telah menetapkan PT ANR sebagai tersangka dalam kepemilikan gudang BBM ilegal tersebut.
Saat ini, polisi juga masih memburu direktur utama dari PT ANR yang bernama Edy.
"Keterkaitan dengan AH gratifikasi untuk mencari pintu masuk kami mengembangkan dengan aset-asetnya. Dengan menerima Rp7,5 juta akan menjadi pintu masuk mengejar tindak pidana pencucian uang,” jelas Teddy.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menyita barang bukti solar sebanyak 1,6 ton. Namun polisi masih menyelidiki ke mana BBM itu dijual oleh PT ANR.
“Masih didalami. Sudah diperiksa itu pengawas lapangan atau mandor dan komisaris. Kami mengejar direktur utama dan sedang berproses," pungkasnya.
(mdk/fik)