Sekjen DPR sebut tidak ada batasan waktu laporan Kunker
"Enggak ada ukurannya, enggak ada aturannya," kata Winan.
Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti mengatakan laporan biaya keuangan kunjungan kerja anggota DPR tidak ada batas waktu. Hal ini terkait soal adanya dugaan laporan dana kunjungan kerja fiktif anggota DPR.
"Enggak ada ukurannya, enggak ada aturannya," kata Winan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto (BSU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/5).
Dia juga tidak menyebut fraksi mana saja yang menggunakan anggaran paling besar dalam setiap kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihan masing-masing anggota. Dia menuturkan tidak bisa dikatakan fraksi mana saja yang menggunakan anggaran paling besar lantaran kunker tersebut merupakan kunker anggota.
"Itu enggak per fraksi, (tetapi) tiap-tiap anggota karena itu kunjungan kerja anggota," katanya.
Sebelumnya beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Dalam surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.
Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping.
"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).
Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.
"Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," tuturnya.
Baca juga:
Gerindra sebut tak mungkin anggotanya di DPR lakukan kunker fiktif
Sekjen DPR tunggu laporan fraksi terkait dana kunker fiktif
Skandal kunjungan kerja fiktif Rp 945 M guncang DPR
Fitra minta KPK ungkap kunker fiktif anggota DPR yang rugikan negara
BPK akui telah audit laporan keuangan Kunker anggota DPR
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa saja yang ikut berdemo di depan gedung DPR RI? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.