Sekretaris SKK Migas Mangkir Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Alex Noerdin
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Yusuf Asmara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Yusuf Asmara.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, Yusuf Asmara tidak memenuhi panggilan. Dia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
"Minta reschedule karena sudah ada yang sudah dijadwalkan terlebih dahulu," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, penyidik juga memeriksa Hellen Poulina selaku karyawan swasta PDPDE Gas sebagai saksi perkara tersebut.
"Diperiksa untuk pendalaman transaksi keuangan di PT PDPDE Gas," kata Leonard dalam keterangannya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan anggota DPR Alex Noerdin (AN) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Menurut dia penyidik telah menaikkan status mantan Gubernur Sumatera Selatan itu dari saksi sebagai tersangka.
"Penyidik meningkatkan status tersangka AN," tutur Leonard kepada wartawan, Kamis (16/9).
Selain Alex Noerdin, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan, Muddai Madang sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Reporter: Nanda Perdanaputra
Baca juga:
Kejati Sumsel Tetapkan Lagi 2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Total 11 Orang
Eks Wakil Gubernur Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi PDPDE Alex Noerdin
Selama Dampingi Alex Noerdin, Eks Wagub Sumsel Mengaku Tak Diberi Kewenangan
Periksa 9 Saksi, Kejagung Dalami Keterlibatan Alex Noerdin di Kasus Korupsi PDPDE
Kasus Korupsi Masjid Raya, Alex Noerdin Bantah Perintahkan BPKAD Anggarkan Rp100 M
Kejati Sumsel Tidak Tahan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya