Sekum Muhammadiyah Kritik 'Tim Khusus' Mendikbud: BPK Bisa Lakukan Audit
Muhammadiyah ikut mengkritik tim khusus berjumlah 400 bentukan Mendikbud Nadiem Makarim di luar kementeriannya. Sebelumnya, tim tersebut membuat heboh karena Nadiem menyebutnya sebagai tim bayangan.
Muhammadiyah ikut mengkritik tim khusus berjumlah 400 bentukan Mendikbud Nadiem Makarim di luar kementeriannya. Sebelumnya, tim tersebut membuat heboh karena Nadiem menyebutnya sebagai tim bayangan.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti menyebut, pembentukan organisasi bayangan ini adalah bentuk inefisiensi anggaran negara.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Bagaimana Nabila membuat kontennya viral? Ia terkenal setelah video covernya tersebar luas di Tik Tok maupun Instagram.
-
Siapakah Hang Nadim? Salah satu figur pahlawan legendaris dari Pulau Bintan yang berjasa melindungi tanah kelahirannya dari jajahan bangsa Portugis.
Dia meminta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit mendalam pada penggunaan keuangan negara untuk pembentukan tim ini.
"Tim bayangan itu adalah sebuah inefisiensi. Keuangan negara sedang tidak baik-baik saja. Tim bayangan itu bisa mengundang interpretasi adanya kolusi. BPK dapat melakukan audit untuk memastikan tidak ada uang negara yang disalahgunakan," tulis Abdul dalam akun Twitter pribadinya, dikutip, Selasa (27/9).
Tidak cuma Muhammadiyah, kritik juga datang dari sejumlah anggota Komisi X DPR RI. Tim khusus Mendikbud tersebut berpotensi menyalahi aturan dalam pengelolaan anggaran negara.
"Waktu di PBB beliau (Nadiem) kan mengatakan punya Shadow Organitation, kalau kita bicara shadow organitation sudah enggak benar," ujar anggota Komisi X DPR RI, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa.
Sebab, Nadiem mengatakan tim ini merupakan vendor yang dibayar dengan sistem kontrak oleh Kementerian. "Terus tadi diralat katanya bukan shadow organitation tapi mirroring, kalau bicara mirroring sudah pasti dia vendor, kalau vendor sudah pasti dia ada lelang karena ini di atas Rp200 juta," tegasnya.
Belakangan, Nadiem mengklarifikasi, menyebut BUMN Telkom sebagai salah satu vendor yang menjadi tim khusus ini. Bahkan terungkap dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemendikbud Ristek.
Dari dokumen yang ada di LPSE tersebut dituliskan untuk mempekerjakan 55 orang untuk jasa konsultan platform Guru Pembelajaran dianggarkan Rp27,3 miliar. Tender ini di menangkan oleh PT Telkom dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp23,7 Miliar.
Selain itu, PT Telkom juga memenangkan tender pada jasa konsultan pengembangan platform Guru Profil dan pengembangan kompetensi senilai Rp17 miliar.
"Kami tidak pernah membahas anggarannya sampai satuan tiga, kami mempertanyakan ini anggarannya dari mana?” ujar Ledia.
Terungkapnya pembentukan tim khusus ini menjadi polemik setelah Nadiem mengungkapkanya saat menjadi salah satu pembicara di rangkaian kegiatan United Nation Transforming Education Summit di markas besar PBB, New York, Amerika Serikan pekan lalu.
Nadiem mengatakan, dirinya memiliki 400 orang yang disebutnya sebagai shadow tim atau tim bayangan. Ia juga mengatakan kewenangan pimpinan tim ini setara dengan pejabat eselon 1.
Klarifikasi Nadiem
Namun setelah pernyataanya menuai polemik Nadiem mengklarifikasi. Ia mengatakan, Tim khusus ini bukan Organisasi Bayangan. Dia meluruskan, mereka Mirroring Tim.
Tim ini menjadi cermin dari organisasi internal di Kementerianya. Ia juga menegaskan tim ini merupakan vendor yang dibayar dengan sistem kontrak.
Klarifikasi yang disampikan Nadiem ini mendapat sorotan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud, Senin (26/9).
"Ada satu kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization, yang saya maksud itu organisasi 'mirroring' terhadap kementerian kami. Artinya setiap dirjen yang menyediakan layanan bisa menggunakan tim yang bekerja sama untuk mendorong dan menerapkan kebijakan melalui platform teknologi," ujar Nadiem.
Penggunaan frasa tersebut membuat heboh masyarakat yang menilai ‘shadow organization’ tersebut menyalahi susunan organisasi dan tata kerja yang ada di kementerian. Organisasi yang dimaksud adalah GovTech Edu yang merupakan bagian dari PT Telkom.
"Kebijakan melalui platform teknologi itu yang dipuji-puji negara maju dengan inovasi-inovasi yang kami lakukan. Buka kita meluncurkan suatu produk, tetapi bagaimana cara birokrasi kami bekerja," terang dia.
Nadiem menambahkan. pada pejabat di kementerian memperlakukan organisasi tersebut sebagai mitra. Meskipun seluruh keputusan ada di keputusan pada dirjen dan direktur, tetapi pekerjaan dilakukan dengan filsafat kemitraan atau gotong royong.
"Saya ingin mengucapkan sekali lagi, bahwa ini merupakan aspirasi saya sebagai pemimpin. Bukan hanya berbicara dengan mengajarkan negara lain terkait apa yang dilakukan Indonesia. Harapan kami, ini bisa berbagi dengan Pemda dan kementerian lainnya," tambah dia.
(mdk/rnd)